PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mendorong penguatan obligasi dan sukuk daerah sebagai sumber pembiayaan alternatif guna mempercepat pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Mirza saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se Sumatera Bagian Selatan di Grand Mercure Bandar Lampung, Senin (18/05/2026).
Menurut Mirza, tantangan pembangunan ke depan menuntut daerah lebih berani menghadirkan skema pembiayaan baru yang tidak hanya bergantung pada pajak daerah maupun transfer dari pemerintah pusat.
“Daerah harus lebih maju, mandiri, dan inovatif. Karena itu diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” kata Mirza.
Ia menilai obligasi dan sukuk daerah menjadi solusi strategis untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Mirza menyebut Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi salah satu daerah dengan performa terbaik di sektor primer. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kekuatan fiskal daerah.
Pendapatan daerah, kata dia, masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat bagi sekitar 9,5 juta penduduk.
“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di daerah. Menurutnya, banyak komoditas unggulan Lampung seperti gabah dan kopi masih dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah, lalu kembali sebagai produk jadi dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan nilai tambah ekonomi justru lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
“Ini menjadi bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah,” terangnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong hilirisasi industri agar komoditas unggulan dapat diolah di daerah sendiri sehingga manfaat ekonominya tetap berada di Lampung.
Mirza juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek strategis, bukan sekadar sebagai pemilik lahan atau pemberi izin.
Menurutnya, keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, kualitas perencanaan, kapasitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang baik.
Ia mengajak pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, hingga akademisi membangun kolaborasi untuk menciptakan ekosistem pembiayaan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Saya percaya Lampung bisa menjadi daerah percontohan pengembangan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam membuka alternatif pembiayaan pembangunan daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Ia menilai Lampung memiliki potensi besar, termasuk dari aktivitas ekspor-impor melalui Pelabuhan Panjang yang nilainya mencapai triliunan rupiah, serta perannya sebagai salah satu penopang ekspor kopi nasional.
Menurut Arifin, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan obligasi daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting mekanismenya sederhana, efektif, dan mudah diterapkan. Saya berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung dapat menjadi pelopor pengembangan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia,” pungkasnya. (Rian)













