Eksekusi Inkracht, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 32 Kasus

Foto : Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pemusnahan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (23/04/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tubaba Didik Sudarmadi, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Agustin Dwi Ria Mahardika, serta dihadiri jajaran internal dan sejumlah instansi terkait.

Didik mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor.

“Ini merupakan kegiatan rutin sebagai pelaksanaan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menuntaskan proses hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Agustin menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang.

“Barang mudah terbakar dibakar, narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender, sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan mesin gerinda,” jelasnya.

Ia menerangkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara, terdiri dari 14 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 22,865 gram, 11 butir ekstasi, dan ganja seberat 0,100 gram.

Selain itu, terdapat 10 perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan barang bukti 11 unit telepon genggam serta 8 unit alat kejahatan berupa senjata tajam dan senjata api.

“Kemudian, 8 perkara tindak pidana Kamtibum dan TPUL dengan total 70 item barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk komitmen Kejari dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.

Berdasar pantauan media, pada kegiatan itu turut pula dihadiri perwakilan sejumlah instansi, di antaranya Rutan Kelas IIB Menggala, Dinas Perhubungan Tubaba, Kodim 0412 Lampung Utara, Dinas Kesehatan Tubaba, Polres Tubaba, serta Pengadilan Negeri setempat. (Rian)

BACA JUGA :  Lampung Kirim Mahasiswa Magang ke Taiwan, Gubernur Mirza Dorong SDM Go Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *