PIJAR MEDIA, TUBABA — Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, senilai lebih dari Rp128 miliar menjadi sorotan karena diduga tidak transparan atau minim keterbukaan informasi kepada publik.
Proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI itu mulai dikerjakan sejak Maret 2026. Namun, hingga kini belum terlihat indikator dasar transparansi sebagaimana lazim dalam proyek pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan.
Dari hasil penelusuran, proyek tersebut dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk. Meski demikian, informasi terkait penanggung jawab teknis di lapangan maupun struktur pengawasan proyek belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada pihak di lokasi proyek juga belum memberikan penjelasan rinci. Salah satu petugas keamanan di lokasi menyatakan dirinya hanya bertugas melakukan pengamanan tanpa mengetahui detail pelaksanaan.
“Kami hanya pihak keamanan, saya dari Danramil, ada dari Kodim Tulang Bawang. Kami hanya pengamanan saja,” ujar petugas tersebut, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Selasa (21/04/2026).
Ia menyebut proyek melibatkan ratusan pekerja dengan sistem kerja bergilir dan target penyelesaian sekitar enam bulan, namun tidak mengetahui detail teknis maupun pengawasan proyek.
Sementara itu, pihak RSUD Tubaba juga mengaku tidak mendapatkan informasi detail terkait pelaksanaan proyek tersebut. Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, mengatakan bahwa proyek sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat.
“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Kami hanya mengetahui waktu mulai kontrak,” terangnya.
Menurut dia, komunikasi awal hanya dilakukan pada tahap persiapan, tanpa koordinasi lanjutan hingga proyek berjalan.
Direktur RSUD Tubaba berharap, proyek tersebut tidak hanya sekedar memberikan hasil bangunan jadi saja, akan tetapi dapat membawa dampak positif perekonomian bagi masyarakat saat pelaksanaan proyek dilaksanakan.
“Kami berharap proyek ini bisa memberi manfaat luas, termasuk membuka peluang kerja dan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar,” harapnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal dan transparansi yang jelas.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian Kesehatan diduga bernama Gilang Miranti, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci pelaksananya dan justru mengarahkan pencarian informasi melalui sistem LPSE.
“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja pak. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya singkat.
Pihaknya juga membenarkan adanya pendampingan dari aparat keamanan negara hingga institusi penegak hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sejumlah pihak menilai, proyek dengan nilai besar tersebut semestinya mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, termasuk pelibatan pemangku
kepentingan di daerah.
Minimnya informasi yang dapat diakses publik terkait proyek ini pun menjadi perhatian, terutama dalam konteks transparansi penggunaan anggaran negara dan pengawasan oleh masyarakat. (Rian)













