Bantuan Lansia di Tubaba Diduga Dipotong, KKS Dikuasai Pendamping

Foto : Contoh KKS

PIJAR MEDIA, TUBABA — Penyaluran bantuan sosial bagi warga lanjut usia (Lansia) di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menuai sorotan.

Sejumlah penerima bantuan di wilayah RK 1 mengaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta PIN rekening mereka tidak berada di tangan penerima. Kartu tersebut disebut telah lama dikuasai pendamping, sementara warga mengaku hanya menerima uang tunai setelah proses pencairan.

Tak hanya itu, warga juga mengaku adanya potongan dalam setiap pencairan bantuan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan praktik pungutan dalam proses penyaluran bantuan yang semestinya diterima secara utuh oleh penerima sesuai haknya.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, setiap pencairan dirinya hanya menerima sekitar Rp400 ribu. Menurut dia, pencairan dilakukan oleh pendamping karena KKS dan PIN penerima berada dalam penguasaan pendamping.

“Kami hanya menerima Rp400 ribu setiap pencairan yang diberikan pendamping. Yang mencairkan pendamping karena selama ini kartu dipegang. Masih ada potongan sampai Rp50 ribu, tidak jelas untuk apa,” kata warga tersebut, Jumat (02/10/2026).

Dia mengatakan kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Penerima bantuan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal bantuan yang masuk ke rekening karena KKS tidak berada dalam penguasaan mereka.

“Setiap pencairan, pendamping yang mengambil. Setelah itu buku rekening ditunjukkan kepada penerima, lalu dibawa kembali,” ujarnya.

Keterangan serupa disampaikan penerima lainnya. Dia mengaku nominal bantuan yang diterima tidak selalu sama. Pada pencairan tertentu, warga menerima sekitar Rp400 ribu, sedangkan pencairan lainnya mencapai Rp600 ribu karena merupakan akumulasi bantuan beberapa bulan.

Menurut warga tersebut, uang bantuan diberikan melalui pendamping diduga bernama Nita. Sementara KKS disebut berada di tangan pendamping atau ketua kelompok yang kemudian melakukan pencairan.

BACA JUGA :  Rp4,4 Miliar Dana BOS SMKN 1 TBT Diduga Tak Transparan dan Sarat Manipulasi?

“Kami menerima uang saja dan mengambilnya melalui pendamping. Tiga bulan sekali sekitar Rp400 ribu. Selama lima tahun menerima bantuan, kartu dipegang pendamping. Itu juga masih dipotong Rp10 ribu, terkadang Rp20 ribu,” katanya, Minggu (04/10/2026).

Warga mengaku tidak mengetahui secara jelas dasar pemotongan tersebut. Mereka juga mempertanyakan mengapa KKS dan PIN yang seharusnya dapat diakses penerima justru berada dalam penguasaan pihak lain.

Selain persoalan KKS dan dugaan potongan bantuan, warga juga mengungkapkan adanya informasi terkait penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut harus diganti setelah menerima bantuan selama lima tahun.

Sejumlah ibu penerima PKH mengaku mendapat penjelasan bahwa penerima yang telah memperoleh bantuan selama lima tahun harus digantikan dengan penerima lainnya, meskipun kondisi desil penerima masih tergolong rendah.

“Kata pendamping, yang berhak mendapatkan bantuan PKH itu desil satu dan dua. Bagi penerima yang sudah mendapatkan bantuan selama lima tahun harus digantikan dengan yang lainnya,” ujar mereka.

Pengakuan warga tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran bantuan, khususnya terkait penguasaan KKS dan PIN, pencairan bantuan oleh pendamping, transparansi nominal yang masuk ke rekening, serta adanya potongan yang disebut terjadi saat bantuan diberikan kepada penerima.

Persoalan tersebut tentunya perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait karena penerima bantuan semestinya mengetahui nominal bantuan yang diterima dan memiliki akses terhadap instrumen penyaluran bantuan yang menjadi haknya.

Jika benar terdapat pungutan tanpa dasar dalam proses penyaluran bantuan, pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat sesuai haknya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *