PIJAR MEDIA, TUBABA — Persyaratan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, telah diselesaikan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba juga telah menerbitkan rekomendasi teknis lalu lintas sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pembangunan.
Kepala Dishub Tubaba Ahmad Zulkifly, mengatakan, seluruh tahapan Andalalin telah diselesaikan sesuai kewenangan pihaknya. Rekomendasi teknis tersebut kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah Tubaba Cq Dinas Sosial selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa.
“Untuk Andalalin dari sisi kewenangan Dinas Perhubungan sudah selesai. Rekomendasi teknis sudah kita sampaikan kepada Sekda Cq Dinas Sosial melalui surat penyampaian rekomendasi teknis lalu lintas untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan nomor surat 600/ /11.14/TUBABA/2026 tertanggal 4 September 2026,” kata Zulkifly saat dikonfirmasi media, Senin (28/09/2026).
Menurutnya, rekomendasi teknis lalu lintas tersebut telah diterima Dinas Sosial dan bahkan sudah diteruskan kepada Kementerian Sosial di Jakarta.
Ia menjelaskan, penyusunan Andalalin dilakukan untuk memastikan keberadaan Sekolah Rakyat nantinya tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran, ketertiban, maupun keselamatan lalu lintas.
Melalui kajian tersebut, potensi bangkitan dan tarikan perjalanan akibat aktivitas sekolah dianalisis sejak tahap perencanaan. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lalu lintas selama masa pembangunan hingga sekolah beroperasi.
“Jadi Andalalin ini penting karena menganalisis dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat. Dari situ kemudian ditentukan bagaimana pengaturan akses, parkir, kendaraan, sampai jalur alternatif dan kondisi kedaruratan,” jelasnya.
Dalam rekomendasi teknis tersebut, Dishub memberikan sejumlah catatan, mulai dari penataan akses keluar-masuk kendaraan, sirkulasi kendaraan di dalam kawasan, ruang parkir, area menaikkan dan menurunkan siswa, hingga penyediaan area tunggu dan putar kendaraan.
Selain itu, direkomendasikan pula penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), pengaturan kendaraan berat selama masa konstruksi, penyediaan jalur kedaruratan, penyempurnaan jaringan jalan internal, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas saat kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan peningkatan volume kendaraan.
Dishub juga merekomendasikan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Pulung dan/atau simpang lain yang terdampak sesuai kebutuhan teknis. Termasuk pemasangan CCTV pada lokasi strategis untuk memantau arus lalu lintas, antrean, serta keselamatan pengguna jalan.
“Termasuk juga evaluasi kinerja Simpang Pasar Pulung dan simpang lain yang menerima tambahan pergerakan akibat operasional Sekolah Rakyat,” terangnya.
Zulkifly menambahkan, seluruh proses penyusunan dan pengajuan Andalalin berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dokumen disusun dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Untuk penyusunan dokumen tersebut, proses pengadaan jasa konsultansi telah dilakukan sesuai ketentuan. Dari lima perusahaan yang menyatakan minat, CV Sahabat Alam Konsultan yang berdomisili di Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai penyedia jasa setelah melalui evaluasi administrasi dan teknis.
“Kontrak konsultansi tersebut memiliki nomor SPK 600/PL.01/SPK/II.14/TUBABA/2026 tertanggal 24 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 45 hari kerja. Nilai pagu anggaran sebesar Rp75 juta, sedangkan nilai kontraknya Rp71.280.870,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Tubaba, Daniel Azly, membenarkan bahwa dokumen Andalalin telah disampaikan sejak sekitar pekan pertama September 2026.
“Dokumen Andalalin sudah disampaikan dan juga sudah sampai ke Kementerian Sosial,” kata Daniel.
Dia menjelaskan, dokumen Andalalin menjadi salah satu bagian dari pemenuhan readiness criteria atau persyaratan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat.
Saat ini, Dinas Sosial tinggal menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan Sekolah Rakyat Tubaba dapat segera memasuki tahapan berikutnya untuk pembangunan fisik.
Adapun lokasi pembangunan Sekolah Rakyat telah dipastikan berada di wilayah Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, tepatnya di kawasan Tiyuh Kantong Panaragan di samping Gedung Perpustakaan Daerah Tubaba.
“Dengan rampungnya Andalalin, aspek lalu lintas pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat telah memiliki dasar teknis penanganan. Selanjutnya, koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan agar seluruh rekomendasi dapat diterapkan sesuai tahapan pembangunan dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
(Rian)













