PIJAR MEDIA, TUBABA — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknis peternakan dan kesehatan hewan.
Kegiatan tersebut meliputi uji kompetensi Inseminator, Recognition of Current Competency (RCC) Inseminator, dan RCC Kesehatan Hewan (Keswan). Sebanyak 31 peserta mengikuti kegiatan yang digelar di Balai Tiyuh (Desa) Pulung Kencana serta lokasi praktik di kandang ternak Kelompok Tani Budi Lestari, Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).
Sekretaris Disnakeswan Tubaba, Devita, mengatakan peserta berasal dari tiga wilayah. Rinciannya, 24 peserta dari Tubaba, 1 peserta dari Kabupaten Mesuji, dan 6 peserta dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pelaksanaan sertifikasi melibatkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Peternakan Singosari, Malang, bersama asesor kompetensi yang melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setdakab Tubaba sekaligus Plt. Kepala Disnakeswan Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., MH., Rabu (26/08/2026).
Dalam sambutannya, Eri mengatakan pelayanan inseminasi buatan maupun pelayanan kesehatan hewan merupakan pelayanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan peternak.
Karena itu, menurut dia, petugas yang menjalankan pelayanan tersebut harus memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Pelayanan inseminasi buatan dan pelayanan kesehatan hewan merupakan pelayanan teknis yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat dan para peternak. Oleh karena itu, petugas yang melaksanakan pelayanan tersebut harus memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” kata Eri.
Dia menjelaskan, uji kompetensi tersebut menjadi kesempatan bagi para petugas untuk memperoleh pengakuan terhadap kompetensi yang telah dimiliki sesuai dengan skema masing-masing. Skema tersebut mencakup Inseminator, RCC Inseminator, dan RCC Keswan.
Eri menegaskan, sertifikasi tidak semata-mata ditujukan untuk mendapatkan dokumen atau pengakuan formal berupa sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme petugas di lapangan.
“Kegiatan ini tentu bukan sekadar untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga teknis menjadi penting karena kualitas pelayanan peternakan dan kesehatan hewan turut menentukan keberhasilan pembinaan peternak di daerah.
Petugas yang memiliki kompetensi sesuai standar diharapkan mampu memberikan pelayanan secara lebih profesional, baik dalam pelaksanaan inseminasi buatan maupun penanganan kesehatan hewan.
Kepada seluruh peserta, Eri juga meminta agar mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan serius dan percaya diri.
“Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh, tenang, dan percaya diri. Tunjukkan kemampuan terbaik yang Saudara miliki,” terangnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi para peserta untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan teknis yang selama ini diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan praktik yang dilaksanakan langsung di kandang ternak Kelompok Tani Budi Lestari menjadi bagian penting dalam proses penilaian, sehingga kemampuan peserta dapat diuji tidak hanya secara teori, tetapi juga melalui penerapan keterampilan teknis di lapangan.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi, Disnakeswan Tubaba juga mendorong agar pelayanan teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan semakin memiliki standar kompetensi yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan peternak di lapangan,” pungkasnya.
(Rian)













