Gagasan URI Disorot, Pemerintah Diminta Buka Konsep dan Anggaran

Foto : Ahmad Basri, S.IP., S.H.

PIJAR MEDIA — Gagasan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai sorotan. Pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara terbuka dasar, tujuan, fungsi, hingga skema pembiayaan lembaga yang diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia dan calon pemimpin nasional tersebut.

Advokat, Konsultan Hukum sekaligus Pengamat Politik asal Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ahmad Basri, S.IP., S.H., meminta gagasan URI tidak hanya dinilai dari nama besar institusinya. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan strategis yang hendak dijawab URI di tengah keberadaan sejumlah lembaga pendidikan dan pengembangan kepemimpinan yang telah berjalan.

“URI harus memiliki keunikan dan fungsi yang benar-benar berbeda sehingga kehadirannya tidak sekadar menambah lembaga baru,” kata Ahmad Basri atau yang akrab disapa Abas, Kamis (13/08/2026).

Abas menyebut IPDN, LAN dan Lemhannas telah memiliki fungsi pendidikan, pelatihan maupun pengembangan kepemimpinan. Karena itu, URI harus mempunyai pembeda yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi. Jika diarahkan mencetak calon pemimpin nasional, pendidikan URI juga dinilai perlu mencakup integritas, kemampuan berpikir kritis, wawasan kebangsaan, penguasaan teknologi serta pemahaman terhadap persoalan masyarakat.

Abas juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar hukum, struktur kelembagaan, sumber pembiayaan, kurikulum, mekanisme penerimaan mahasiswa serta hubungan URI dengan lembaga pendidikan yang sudah ada. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat dapat menilai urgensi dan manfaat URI secara objektif.

Ia menambahkan, pembentukan institusi pendidikan baru semestinya didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kajian akademik, landasan hukum dan perencanaan pembiayaan yang transparan. Penguatan perguruan tinggi di daerah juga perlu tetap menjadi perhatian agar pembangunan sumber daya manusia berlangsung merata.

Sementara itu, Ketua Korpri PMII Tubaba, Risma Fatma Sari, M.E., mempertanyakan urgensi pembentukan URI. Dia menilai pemerintah sebaiknya terlebih dahulu memperkuat perguruan tinggi yang sudah ada, termasuk kampus-kampus di daerah.

BACA JUGA :  Progres KDKMP Tubaba Capai 77 Lokasi, Belasan Gerai Siap Beroperasi

“Pengembangan kepemimpinan nasional dapat dilakukan dengan mengoptimalkan lembaga pendidikan yang sudah tersedia,” ujar Risma.

Risma menilai keberadaan IPDN, LAN dan berbagai institusi pendidikan lainnya perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah membentuk lembaga baru. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih fungsi maupun pemborosan sumber daya.

Ia juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran. Menurut Risma, sumber daya untuk pengembangan pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan sekolah rusak dan penguatan perguruan tinggi yang telah ada.

Risma berharap pemerintah memberikan penjelasan transparan mengenai tujuan strategis URI agar masyarakat tidak menilai keberadaan lembaga tersebut hanya berdasarkan asumsi. Kritik maupun dukungan terhadap URI, menurutnya, harus ditempatkan berdasarkan fakta dan data.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/P Tahun 2026. Perkembangan tersebut kemudian menjadi perhatian publik terkait konsep dan arah kelembagaan URI.

Pada akhirnya, keberadaan URI dinilai perlu diuji melalui manfaat konkret bagi pembangunan sumber daya manusia nasional. Jika dibentuk, lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga berintegritas, kritis, adaptif terhadap teknologi dan memahami persoalan masyarakat.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *