PSEL Lampung Raya Dikebut, Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026

Foto : Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mempercepat persiapan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.

Proyek yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, itu ditargetkan mulai groundbreaking pada Desember 2026.

Pemprov Lampung menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif proyek tersebut dapat dituntaskan hingga akhir tahun ini. Salah satu fokus utama yang harus segera diselesaikan yakni pematangan lahan serta pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo, mengatakan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat proyek tersebut merupakan bentuk komitmen setelah Lampung ditetapkan sebagai salah satu lokasi PSN.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/08/2026).

Rapat koordinasi itu melibatkan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta pemerintah daerah terkait. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut hadir bersama perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya yang ditargetkan dapat beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.

Pemprov Lampung juga menyiapkan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk mendukung pematangan lahan. Sementara akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027.

Pihak Danantara selaku pendamping proyek menegaskan groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu tahapan penting untuk mengejar target operasional. Karena itu, penyediaan lahan dan akses menuju lokasi proyek menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Buka Musrenbang Pringsewu, Dorong Hilirisasi Komoditas Daerah

Dari sisi pasokan bahan baku, pemerintah telah memetakan sumber sampah dari wilayah aglomerasi, meliputi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Pemprov Lampung nantinya menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan sampah. Pasokan bahan baku ditargetkan mencapai 1.168 ton sampah per hari agar kebutuhan operasional PSEL dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan operasional proyek.

Persoalan kebutuhan air untuk operasional PSEL juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat. Pemprov Lampung bersama pihak pengembang masih mengkaji sejumlah opsi, termasuk penyediaan jaringan pipa menuju sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah.

Di sisi lain, proyek tersebut ditargetkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal hingga 90 persen ketika PSEL beroperasi penuh.

Tenaga kerja tersebut nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus sebagai bagian dari transfer pengetahuan dan teknologi pengelolaan sampah menjadi energi.

Pemprov Lampung berharap PSEL Lampung Raya dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan timbunan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.

Pemanfaatan sampah menjadi energi listrik dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *