PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mendorong Karang Taruna tidak sekadar menjadi organisasi kepemudaan, tetapi tampil sebagai motor penggerak ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi di tingkat desa.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, saat membuka Temu Karya VIII Karang Taruna Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (08/08/2026).
Temu Karya VIII tersebut salah satunya mengagendakan pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung masa bakti 2026-2031.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sulpakar menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Karang Taruna yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga semangat kesetiakawanan sosial dan gotong royong hingga tingkat masyarakat.
Menurutnya, peran pemuda semakin penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Karang Taruna diharapkan mampu mengambil bagian dalam berbagai program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Sekolah Unggulan, Kelas Migran Vokasi, Desaku Maju, pengembangan UMKM, hingga ekonomi kreatif.
“Manfaatkan teknologi sebagai sarana berinovasi, kembangkan potensi unggulan Lampung mulai dari pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif agar mampu menciptakan peluang usaha dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Sulpakar menyampaikan pesan Gubernur Lampung.
Pemprov Lampung, kata dia, juga berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi organisasi kepemudaan. Langkah itu diharapkan membuat berbagai inovasi yang lahir dari kader Karang Taruna dapat terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Plt Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Muhammad Yuliardi, mengatakan pelaksanaan Temu Karya VIII berlandaskan Surat Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) tertanggal 20 April 2026.
Yuliardi berharap Karang Taruna dapat terus ditempatkan sebagai aset daerah yang memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan, bukan justru dipandang sebagai beban.
“Harapan kami bersama Pak Gubernur, kami bisa terus dilibatkan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi. Kami ingin maju, dan kemajuan kami pasti linear dengan kemajuan pemerintah,” kata Yuliardi.
Dia juga mengapresiasi soliditas kader Karang Taruna di seluruh kabupaten/kota di Lampung yang dinilai mampu menjaga dinamika organisasi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) PNKT, Ahmad Bahtiar Sebayang, yang hadir mewakili Ketua Umum G. Budisatrio Djiwandono, menegaskan besarnya tanggung jawab Karang Taruna dalam mengawal program-program strategis pemerintah.
Menurut Bahtiar, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki posisi strategis perlu memastikan berbagai program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat.
Dia menyoroti arah kebijakan ekonomi nasional yang saat ini mendorong distribusi anggaran hingga tingkat desa. Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang besar bagi masyarakat desa, termasuk kalangan pemuda, untuk menciptakan aktivitas ekonomi baru dan mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem.
Karena itu, Bahtiar mendorong Karang Taruna Lampung lebih agresif mencetak wirausaha muda.
Dia menyebut rasio ideal jumlah pengusaha untuk menopang status negara maju berada di kisaran 16-17 persen. Sementara itu, Indonesia saat ini disebut baru berada di angka sekitar 4 persen.
“Banyak sekali program negara di bawah, dari hulu ke hilir, yang bisa kita suplai dan pasarkan. Teman-teman harus bisa menangkap peluang ini,” terang Bahtiar.
Temu Karya VIII Karang Taruna Provinsi Lampung diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran pemuda dalam pembangunan.
Karang Taruna diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosial, tetapi mampu berkembang menjadi wadah lahirnya inovasi, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan, kontribusi Karang Taruna diharapkan semakin konkret dalam mendukung visi pembangunan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
(Rian)













