Harga Beras Masih di Atas HET, Si Anak Beras: Swasembada Harus Terasa di Dapur Rakyat

Foto : Tommy Gunawan, S.H.

PIJAR MEDIA, METRO – Di tengah klaim keberhasilan swasembada pangan, harga beras premium di sejumlah wilayah masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi itu dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab pemerintah melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 24 Juli 2026 mencatat rata-rata harga beras premium nasional mencapai Rp15.966 per kilogram. Sementara di Zona I yang meliputi Provinsi Lampung, harga rata-rata berada di angka Rp15.224 per kilogram atau sekitar 2,17 persen di atas HET sebesar Rp14.900 per kilogram.

Menanggapi kondisi tersebut, Tommy Gunawan, S.H., yang dikenal sebagai Si Anak Beras, menilai ukuran keberhasilan swasembada pangan tidak cukup dilihat dari besarnya stok beras nasional. Menurutnya, indikator utama adalah kemampuan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.

“Jangan ukur swasembada hanya dari berapa juta ton beras yang tersimpan di gudang. Ukurlah dari apakah rakyat masih mampu membeli beras di warung dekat rumahnya,” kata Tommy dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (03/08/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul komentar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang meminta kelompok masyarakat menengah ke atas agar tidak terlalu mempersoalkan kenaikan harga beras premium.

Menurut Tommy, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan kritik dan aspirasi ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Keluhan masyarakat, kata dia, semestinya menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pangan.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menyederhanakan persoalan dengan mengarahkan kesalahan kepada pelaku usaha maupun penggilingan padi. Sebaliknya, pemerintah diminta membedah seluruh mata rantai tata niaga beras, mulai dari harga gabah di tingkat petani, biaya produksi, biaya penggilingan, distribusi, margin perdagangan hingga harga jual kepada konsumen.

BACA JUGA :  Wabup Tubaba Resmikan Kolam Lele Bioflok Bantuan PLN Peduli

“Kalau harga di hilir dikunci, sementara biaya di hulu dan sepanjang rantai distribusi terus naik, yang tertekan bukan hanya konsumen. Penggilingan kecil dan pelaku usaha juga bisa ikut terdampak,” ujarnya.

Tommy menilai pemerintah perlu membuka secara transparan faktor-faktor yang menyebabkan harga beras belum stabil agar solusi yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu memperbaiki sistem tata niaga pangan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, swasembada pangan merupakan capaian strategis yang patut dijaga. Namun, keberhasilan tersebut harus berjalan seiring dengan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga.

“Swasembada jangan hanya terdengar indah di podium. Swasembada harus terasa di dapur rakyat,” tegasnya.

Di sisi lain, Tommy meminta penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Namun, proses tersebut harus berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan dengan menggeneralisasi seluruh pelaku usaha beras.

“Kalau ada pelaku usaha yang melanggar hukum, tindak tegas berdasarkan bukti. Tetapi jangan sampai penggilingan kecil dan pelaku usaha yang sedang tertekan biaya justru digiring seolah-olah menjadi penyebab seluruh persoalan,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy menegaskan beras bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan kebutuhan pokok yang menyangkut kehidupan jutaan keluarga Indonesia.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku dalam rantai pangan, mulai dari petani, penggilingan, pedagang hingga konsumen.

“Petani harus memperoleh harga gabah yang layak, pelaku usaha dan penggilingan harus bisa menjalankan usaha secara sehat, dan masyarakat harus mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau. Petani jangan dikorbankan, penggilingan jangan dimatikan, rakyat jangan dicekik. Negara harus hadir menata semuanya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Penertiban Perizinan

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *