Rampungkan Sengketa Tapal Batas Rawajitu Utara, DPRD Mesuji Resmi Bentuk Pansus lewat Paripurna

PIJAR MEDIA, MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Sengketa Tapal Batas Wilayah antara Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Rawajitu Utara, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Mesuji, Kamis (16/4/2026).

​Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mesuji Hj. Elfianah, Wakil Ketua I DPRD Agus Munawar, Wakil Ketua II Parsuki, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

​Sesuai laporan kehadiran, sebanyak 17 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hadir secara fisik, sementara 13 anggota lainnya menyertakan surat izin. Pimpinan rapat secara resmi membuka jalannya sidang usai dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan Pasal 113 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

​Jalannya rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plh. Sekretaris Dewan, Andra Sutomi, S.E., yang melaporkan penerimaan dokumen nama-nama utusan anggota dari tujuh fraksi—terdiri dari Fraksi NasDem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Mesuji Raya—untuk mengisi keanggotaan Panitia Khusus (Pansus).

​Langkah krusial diambil setelah Komisi I DPRD menyampaikan laporan usulan atas persoalan sengketa batas di Kecamatan Rawajitu Utara. Komisi I secara resmi merekomendasikan pembentukan Pansus Pembahasan Sengketa Tapal Batas, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota legislatif yang hadir.

​Bupati Mesuji Hj. Elfianah dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembentukan Pansus ini demi memberikan kejelasan hukum dan kepastian administratif bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

​”Persoalan tapal batas bukan sekadar garis di atas peta, melainkan menyangkut pelayanan publik, kepastian hak atas tanah, hingga kepastian hukum bagi warga kami di Kecamatan Rawajitu Utara. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pembentukan Pansus ini.

BACA JUGA :  Lampung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Konflik Global ke Ekonomi Daerah

Pemkab Mesuji siap menyajikan data dan dokumen historis yang valid untuk mengawal proses penyelesaian ini hingga tuntas,” ujar Bupati Elfianah.

​Sementara itu, pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa Pansus yang telah dibentuk akan langsung bekerja mengumpulkan bukti lapang, memanggil pihak-pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung hingga Kementerian Dalam Negeri.

​”Pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen nyata DPRD Mesuji dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi konstituen. Kami ingin memastikan tidak ada wilayah maupun hak-hak masyarakat Mesuji yang terabaikan akibat ketidakjelasan batas wilayah ini,” tegas pimpinan sidang diiringi ketukan palu satu kali tanda pengesahan rekomendasi.

​Melalui Rapat Paripurna ini, sinergi antara Pemkab Mesuji dan DPRD diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan solusi permanen atas konflik wilayah demi kesejahteraan masyarakat di perbatasan. (Adv) (Kotan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *