PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan daerah.
Pesan itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, pada Gebyar Samsat 2026 yang dirangkaikan dengan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/07/2026).
Menurut Gubernur, Gebyar Samsat tidak sekadar menjadi ajang pengundian hadiah bagi wajib pajak yang taat, tetapi juga momentum membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” demikian kutipan sambutan Gubernur.
Ia menegaskan pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah. Partisipasi masyarakat, terutama melalui kepatuhan membayar pajak, menjadi salah satu fondasi utama dalam membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Dana yang berasal dari pajak kendaraan bermotor, lanjutnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penyediaan berbagai fasilitas publik. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat memandang pajak sebagai investasi bagi masa depan Lampung, bukan sekadar kewajiban administratif.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemprov Lampung juga menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan berbagai kemudahan, di antaranya penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penghapusan pajak progresif, serta sejumlah keringanan lainnya sesuai ketentuan.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong tertib administrasi kendaraan, memperbarui basis data kendaraan bermotor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga mengapresiasi sinergi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, dan seluruh mitra Samsat yang terus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, berbagai gerai pelayanan, hingga layanan digital.
“Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, melaporkan sekitar 150 ribu kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat. Peserta merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung.
Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Sebanyak 16 hadiah disediakan, terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
“Melalui Gebyar Samsat dan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 ini, Pemprov Lampung berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sehingga kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin optimal,” pungkasnya.
(Rian)













