Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Lewat UKW

Foto : UKW Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke 38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

UKW yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (09/07/2026).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Ganjar Jationo, disebutkan bahwa pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ganjar.

Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi, media dituntut mampu mempertahankan kredibilitas melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ganjar juga mengingatkan bahwa tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks akibat disrupsi digital. Karena itu, wartawan tidak cukup hanya mengejar kecepatan, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta integritas dalam setiap karya jurnalistik.

“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.

Menurutnya, kompetensi sejati tidak hanya dibuktikan melalui sertifikat kelulusan UKW, melainkan tercermin dari konsistensi wartawan dalam menjalankan profesinya sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektor: Inovasi FSR Mesuji Sasar SDN 5 Tanjung Raya, Pastikan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW menjadi instrumen penting untuk menjaga profesionalisme wartawan. Ia menegaskan profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi, etika, dan integritas.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung yang tetap memfasilitasi penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung tanpa membebani peserta.

Di kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.

Menurutnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus menghasilkan informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan UKW Angkatan ke 38, Pemprov Lampung berharap semakin banyak lahir wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang partisipatif di Provinsi Lampung.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *