PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai memperkuat upaya penataan aset daerah dengan menelusuri dan menyelamatkan kendaraan dinas yang masih bermasalah secara administrasi maupun status kepemilikannya.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi penelusuran dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (08/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Iwan mengungkapkan terdapat 100 kendaraan dinas yang menjadi prioritas penelusuran, terdiri atas 95 unit sepeda motor dan lima unit mobil dinas.
“Beberapa kendaraan masih berstatus pinjam pakai maupun proses pelimpahan yang belum tuntas. Karena itu, kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat agar proses penelusuran dan penyelamatan aset ini dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, Pemkab Tubaba akan membentuk tim peneliti untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh kendaraan dinas tersebut. Selanjutnya, proses penyelamatan aset akan dilaksanakan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Tubaba guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengidentifikasi dan memverifikasi data kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi, termasuk aset hibah yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Iwan, aset hibah tersebut memerlukan penanganan khusus agar memiliki kepastian administrasi dan status kepemilikan yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tubaba juga akan membentuk tim internal dan eksternal yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama instansi terkait untuk menelusuri aset yang belum diketahui keberadaan maupun riwayat administrasinya.
Iwan berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan data aset secara lengkap dan akurat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, penataan aset juga menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Melalui sinergi antara Pemkab Tubaba, BKAD, OPD, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, pemerintah daerah menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat ditelusuri, diamankan, serta memiliki kepastian hukum dan administrasi sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” tutup Iwan Mursalin.
(Rian)













