Lampung Reaktivasi TPS3R, Gandeng BoemiKita dan GGGI Perkuat Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Foto : Rapat pertemuan Wagub Lampung bersama BoemiKita dan GGGI

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mulai memperkuat langkah reaktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi berbasis ekonomi sirkular.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menerima kunjungan Yayasan Boemi dan Kota (BoemiKita) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/06/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, terutama melalui optimalisasi TPS3R di berbagai daerah.

Dalam pembahasan itu, seluruh pihak sepakat bahwa TPS3R perlu dihidupkan kembali secara lebih efektif. Skema ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi dari pengolahan sampah anorganik melalui pendekatan ekonomi sirkular.

BoemiKita berperan dalam penguatan edukasi dan pendampingan masyarakat, khususnya terkait pemilahan sampah dari sumber rumah tangga hingga proses daur ulang. Sementara GGGI Indonesia bersama Bappenas mendukung dari sisi pengembangan kebijakan serta implementasi ekonomi hijau di daerah. Skema kerja sama ini juga melibatkan International Investment Exchange (IIX) sebagai penasihat dalam pengembangan model pembiayaan dan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Gubernur Jihan menegaskan, bahwa persoalan sampah di Provinsi Lampung sudah berada pada kondisi yang serius dan membutuhkan penanganan komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan modern.

“Persoalan sampah di Lampung sangat besar dan kondisinya sudah mengkhawatirkan. Kami menargetkan pengembangan waste to energy pada 2029 sebagai bagian dari arahan nasional dan terbuka terhadap kolaborasi berbagai pihak,” ujar Jihan.

Ia juga menekankan bahwa reaktivasi TPS3R menjadi salah satu kunci penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu. Menurutnya, selama ini banyak TPS3R belum berfungsi optimal akibat minimnya pendampingan dan penguatan kapasitas di tingkat masyarakat.

BACA JUGA :  Gapembi Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Harap MBG Gerakkan Ekonomi Desa

Meski kewenangan teknis pengelolaan sampah berada di pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Lampung tetap memiliki peran strategis dalam mendorong kebijakan, fasilitasi program, serta penguatan kolaborasi lintas daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menjalin kerja sama dengan Danantara dalam pengelolaan sampah di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Ke depan, program serupa ditargetkan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disebut memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, termasuk percepatan menuju konsep waste to energy.

Pemprov Lampung bersama para mitra saat ini juga tengah melakukan pemetaan lokasi untuk mendukung implementasi program pengelolaan sampah berbasis teknologi. Selain itu, edukasi masyarakat di tingkat hulu menjadi fokus utama agar sistem TPS3R dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus mewujudkan Lampung yang lebih bersih, hijau, dan berdaya saing,” tutup Jihan.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *