78 KDKMP di Tubaba Terbangun, 20 Unit Rampung 100 Persen

Foto : Ilustrasi KDKMP

PIJAR MEDIA, TUBABA – Sebanyak 20 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.

Capaian tersebut menjadi bagian dari percepatan program nasional Koperasi Merah Putih yang tengah dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, melalui Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Amin Nuroni, mengatakan dari total 103 KDKMP di Tubaba, sebanyak 78 unit saat ini telah terbangun dan 20 unit diantaranya telah mencapai progres fisik 100 persen.

“Ke 20 KDKMP yang telah rampung tersebut meliputi KDKMP Panaragan Jaya, Pulung Kencana, Candra Mukti, Candra Kencana, dan Mekar Asri di Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kemudian KDKMP Gedung Ratu, Kagungan Ratu, Marga Kencana, Karta Raharja, Gunung Katun Malai, serta Way Sido di Kecamatan Tulang Bawang Udik,” ujar Amin kepada media, Minggu (21/06/2026).

Kemudian, lanjut dia, KDKMP Kibang Budi Jaya di Kecamatan Lambu Kibang, KDKMP Indraloka Jaya dan Balam Asri di Kecamatan Way Kenanga, serta KDKMP Gunung Menanti, Daya Asri, Sumber Rejo, Margo Dadi, Gunung Timbul, dan Margo Mulyo di Kecamatan Tumijajar.

Meski pembangunan fisik telah selesai, Amin juga menjelaskan bahwa seluruh KDKMP tersebut masih menunggu pemenuhan sarana dan prasarana pendukung sebelum dapat beroperasi secara optimal.

Pemerintah daerah mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk mulai mempersiapkan operasional usaha dengan memanfaatkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebagai modal awal, sambil menunggu regulasi lanjutan terkait dukungan permodalan dari pihak luar.

“Kendati demikian, dari 103 KDKMP di Tubaba, masih terdapat beberapa KDKMP yang terkendala. Sebanyak lima KDKMP belum memiliki lokasi pembangunan sehingga pemerintah tiyuh (desa) bersama pemerintah daerah terus berupaya mencari alternatif lahan yang berasal dari aset tiyuh, aset pemerintah daerah maupun aset pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sekda Tubaba Matangkan Retribusi 2027, Fokus Genjot PAD Berbasis Data

Menurut Amin, enam KDKMP lainnya juga masih menghadapi kendala luas lahan yang belum memenuhi standar, sedangkan tujuh KDKMP lainnya memiliki lokasi yang dinilai kurang strategis. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi seperti penukaran lahan, pengadaan lahan baru, maupun penyewaan lahan atau bangunan sementara sambil menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Upaya penyelesaian persoalan lahan tersebut sudah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Melalui Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 500.3/3314/BPD tertanggal 15 Juni 2026 tentang Tanggapan Terkait Lahan Gerai KDKMP, Kemendagri memberikan sejumlah arahan terkait penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset tanah yang memadai,” terangnya.

Amin menerangkan, terdapat juga tujuh KDKMP yang sudah memiliki lahan dan siap memasuki tahap pembangunan berikutnya. Namun, proses pembangunan masih menunggu pembukaan portal PT Agrinas serta pelaksanaan launching tahap selanjutnya.

“Pemerintah daerah berharap seluruh kendala yang masih dihadapi dapat segera terselesaikan, sehingga 103 KDKMP yang ada di Tiyuh dan Kelurahan se Tubaba dapat segera terbangun dan beroperasi,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *