Investasi Rp470 Miliar Masuk, Lampung Siap Bangun Industri Energi dari Sampah

Foto : penandatanganan MoU antara Gubernur Lampung dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung bersiap membangun industri energi berbasis pengolahan sampah setelah masuknya investasi senilai 25 juta euro atau sekitar Rp470 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi hijau yang menempatkan Lampung sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi dan energi terbarukan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/06/2026).

Kerja sama ini menjadi strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis energi bersih yang berkelanjutan.

“Melalui kemitraan ini, Lampung akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sejumlah negara Eropa selama lebih dari 30 tahun. Model ini diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan sampah modern yang efektif dan bernilai ekonomi,” kata Gubernur.

Ia menjelaskan, adapun fokus pengembangan meliputi pembangunan fasilitas waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi yang digelontorkan akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja lokal.

“Teknologi modular yang digunakan memungkinkan pengembangan kapasitas secara bertahap hingga mencapai 200.000 ton sampah per tahun. Selain mengurangi volume sampah, fasilitas ini juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah seperti minyak pirolisis dan Refuse Derived Fuel (RDF),” jelasnya.

Tak hanya itu, proyek tersebut juga membuka peluang pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon yang saat ini menjadi salah satu instrumen penting dalam ekonomi hijau global.

BACA JUGA :  Pasar Mulya Kencana Tubaba Ludes Terbakar

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan nasional didasarkan pada posisi strategis daerah serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi menuju kawasan industri hijau.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat ketahanan energi daerah, mengurangi dampak lingkungan akibat sampah, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam pengembangan industri berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, Lampung diharapkan mampu menjadi pionir nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tutup Gubernur.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *