Pemkab Tubaba dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pengawalan Hukum Pembangunan

Foto : Penandatanganan MoU Pemkab Tubaba dan Kejari

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawalan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi di Ruang Rapat Bupati Tubaba. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Tubaba, Ketua Komisi III DPRD Tubaba, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (17/06/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan akan menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Kejaksaan hadir untuk memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Didik.

Ia menegaskan, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi pedoman yang jelas bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami ingin menjadi mitra strategis yang nyata bagi pembangunan di Tubaba. Dengan adanya komitmen bersama ini, tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dapat semakin terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Muscab PKB di Tubaba, Kandidat Ketua DPC Tiga Kabupaten Diusulkan ke DPP

“Tujuan kita dengan Kejaksaan sama, yaitu membangun negara dan mensejahterakan masyarakat Tubaba, meskipun dengan tugas dan fungsi yang berbeda. Kejaksaan akan menjadi mitra yang memandu kita agar tetap berada di jalur yang benar,” tutur Novriwan.

Dalam kesempatan itu, Novriwan juga menginstruksikan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti MoU tersebut ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun program kerja yang lebih konkret bersama Kejari Tubaba.

“Saya minta kepada seluruh OPD tanpa terkecuali untuk segera menindaklanjuti MoU ini menjadi PKS atau rencana kerja bersama. Saya sengaja menyebut kata segera dua kali karena ini merupakan prioritas utama,” tegasnya.

Novriwan optimistis kolaborasi antara Pemkab Tubaba dan Kejari Tubaba akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata antara dua instansi sebagai simbol penguatan kemitraan dan sinergi, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *