Proyek Irigasi Inpres di Tubaba Diduga Gagal Konstruksi dan Mangkrak, Petani Tak Rasakan Manfaat

Foto : Kondisi Proyek Irigasi Inpres di Tubaba yang Diduga Gagal Konstruksi dan Mangkrak

PIJAR MEDIA, TUBABA– Proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang digelontorkan melalui anggaran pemerintah pusat, diduga mengalami persoalan pelaksanaan.

Sejumlah titik pekerjaan ditemukan dalam kondisi belum berfungsi optimal, sementara petani disebut masih mengandalkan sumber air alami untuk mengairi sawah mereka.

Berdasarkan hasil penelusuran pada Selasa (09/06/2026), proyek yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183 itu merupakan bagian dari program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III.

Nilai keseluruhan kegiatan dalam data SiRUP disebut mencapai sekitar Rp48,35 miliar. Program tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan menjamin pasokan air bagi sekitar 21 ribu hektare lahan pertanian di Tubaba. Sumber air utama direncanakan berasal dari Bendungan Way Rarem yang disalurkan melalui jaringan irigasi teknis hingga ke petak tersier.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tubaba, Ir. Sumardi, ST., MT., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR Tubaba, alokasi yang direalisasikan justru hanya sekitar Rp9 miliar, bukan Rp48,3 miliar. Proyek itu direalisasikan untuk delapan titik pekerjaan di Tubaba.

Sumardi menerangkan, pekerjaan dimulai pada 7 November 2025 dengan masa kontrak selama 45 hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui perkembangan lanjutan proyek karena setelah proses pengusulan selesai, pemerintah daerah tidak lagi dilibatkan dalam pelaksanaan.

“Saya sejak keluar kontrak itu tidak memantau lagi karena mereka tidak berkoordinasi dengan kami terkait biaya maupun pelaksanaannya. Waktu itu kami hanya mengusulkan, sedangkan sumber anggarannya dari pemerintah pusat melalui BBWS,” ujar Sumardi.

BACA JUGA :  Semaikan Empati di Bulan Suci Penuh Berkah, SMPN 7 Mesuji Santuni Siswa Yatim dan Lansia

Proyek tersebut disebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dan mencakup sejumlah daerah di Provinsi Lampung, termasuk Tubaba, Lampung Utara, Tulang Bawang, hingga Mesuji.

“Untuk delapan titik yang dibangun di Tubaba itu yakni, DI Way Gemol Kecamatan Tulang Bawang Udik, DI Way Nurik Kecamatan Tulang Bawang Udik, DI Way Tegamoan Kecamatan Pagar Dewa, DI Way Gemak Kecamatan Batu Putih, DI Way Lilin Kecamatan Batu Putih, DI Way Kaffi Kecamatan Batu Putih, DI Way Bedarow Petaw Kecamatan Batu Putih, dan DI Way Jambat Tejang Kecamatan Tulang Bawang Udik,” ungkap Sumardi.

Dari delapan titik Daerah Irigasi yang menjadi sasaran pembangunan, penelusuran dilakukan pada beberapa lokasi diantaranya berada di Tiyuh (Desa) Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Di lokasi tersebut, bangunan saluran irigasi berbentuk U-Ditch beton terlihat belum sepenuhnya berfungsi sebagai sarana distribusi air bagi lahan pertanian. Sejumlah bagian pekerjaan juga dinilai belum selesai sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat secara maksimal.

Sobri, warga Tiyuh Gedung Ratu, mengatakan proyek tersebut diketahui merupakan pekerjaan PT Brantas Abipraya dengan pelaksana lapangan yang dikenal warga bernama Beni.

Menurut dia, panjang saluran yang dibangun sekitar 400 meter. Namun sejak awal pekerjaan berlangsung, proyek kerap mengalami hambatan akibat keterlambatan material.

“Sampai sekarang pembangunan jaringan tersier ini belum rampung dan terkesan mangkrak. Para petani masih mengandalkan aliran air sungai untuk mengairi sawah mereka. Jadi proyek ini belum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Sobri.

Ia juga mengaku pernah mendapat informasi mengenai rencana pembangunan bronjong sebagai penguat konstruksi. Namun hingga kini pekerjaan tersebut disebut belum terealisasi.

BACA JUGA :  Yayasan Juang Samo Bediri Gelar Buka Bersama dan Santuni 21 Anak Yatim di Tubaba

Keterangan serupa disampaikan Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily. Ia mengatakan proyek pembangunan saluran irigasi di wilayahnya memiliki panjang sekitar 350 meter dan dirancang untuk mengairi sekitar lima hektare lahan sawah.

Meski pekerjaan telah berlangsung, Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan mengaku belum menerima serah terima hasil pekerjaan dari pihak pelaksana.

“Kami belum menerima serah terima pekerjaan dari pihak pelaksana. Saya sendiri hanya terlibat sebagai pekerja yang mengambil upah pekerjaan,” tutur Laily.

Menurutnya, pekerjaan tersebut diborongkan kepadanya dengan nilai sekitar Rp80 juta untuk pembangunan saluran sepanjang 350 meter.

Selain kondisi fisik bangunan yang dinilai belum optimal, warga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai nilai kontrak, sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun target penyelesaian proyek.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah narasumber, terdapat beberapa temuan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, antara lain dugaan pekerjaan yang belum selesai, kondisi bangunan yang belum berfungsi maksimal, belum adanya serah terima pekerjaan kepada pemerintah tiyuh, serta belum dirasakannya manfaat signifikan oleh petani.

Hingga berita ini ditulis, pihak BBWS Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai progres pekerjaan, status kontrak, kondisi konstruksi, serta penggunaan anggaran proyek tersebut.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *