PIJAR MEDIA, TUBABA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengamankan seorang pria berinisial AP (33), warga Tiyuh (Desa) Makarti, Kecamatan Tumijajar, karena diduga memiliki 10 butir narkotika jenis ekstasi.
AP ditangkap saat melintas di wilayah Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, AP diamankan pada Jumat, 29 Mei 2026.
“Kami mengamankan tersangka saat dirinya melintas di Jalan Tiyuh Panaragan. Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan, anggota berhasil menemukan 10 butir pil diduga ekstasi yang berusaha dibuang oleh tersangka di sekitar lokasi penangkapan,” kata AKP Samsi Rizal kepada media, Senin (08/06/2026).
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Tubaba.
Selain 10 butir pil diduga ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bungkus kotak rokok merk Surya Jaya, satu unit telepon genggam merek Realme warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tubaba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, AP masih menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Tubaba untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.
(Rian)













