Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Darurat

Foto : Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Identifikasi Jalan Rusak di Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bergerak cepat menangani kerusakan sejumlah ruas jalan utama yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan jalan yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan Tubaba, Jumat (29/05/2026), dengan melibatkan para Asisten Setdakab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat terkait.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Tubaba menetapkan sejumlah titik prioritas yang akan segera ditangani. Ruas jalan yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Tugu Rato Nago Besanding hingga jalur dari Monumen Empat Marga, RSUD Tubaba sampai Pasar Panaragan Jaya.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil, menyampaikan bahwa untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah akan melakukan identifikasi detail terhadap titik-titik kerusakan sebelum turun lapangan.

“Sebagai langkah darurat, Pemkab Tubaba menyiapkan perbaikan sementara berupa penambalan jalan berlubang dengan sistem gotong royong. Aparat Tiyuh (Desa), Kelurahan, hingga masyarakat setempat akan dilibatkan agar kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dapat segera diatasi,” ujar Aidil kepada media melalui press release nya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba menetapkan tiga langkah utama dalam penanganan kerusakan jalan.

“Langkah pertama, yakni penanganan cepat melalui perbaikan dan penambalan jalan berlubang guna menekan risiko kecelakaan akibat kondisi jalan rusak. Langkah kedua, pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara dan disiplin menggunakan helm untuk meminimalkan risiko fatalitas,” jelasnya.

Sementara langkah ketiga, adalah menyiapkan kebijakan jangka menengah dan panjang melalui regulasi pengendalian portal serta pembatasan kendaraan bertonase berlebih yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tubaba juga akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jalur kendaraan angkutan barang, termasuk ruas jalan yang diperbolehkan maupun yang dilarang dilintasi kendaraan bertonase besar.

BACA JUGA :  Aksi Humanis Polisi di Tubaba, Satres Narkoba Turun ke Jalan Bagikan Takjil

“Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba juga terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung guna mendorong perbaikan permanen pada sejumlah ruas jalan,” ungkapnya.

Pemkab Tubaba turut menyampaikan duka atas meninggalnya Karim, warga Tiyuh Gunung Katun Malai, yang menjadi korban kecelakaan beberapa hari lalu yang diduga jatuh akibat jalan rusak di depan Puskesmas atau Poned Panaragan Jaya. Pemerintah berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan layak.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tubaba untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, demi mendukung keselamatan serta kelancaran mobilitas masyarakat,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *