PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) guna mendorong efektivitas perencanaan serta efisiensi anggaran daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban itu, Senin (25/05/2026), dibuka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala BPKP Lampung.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada dalam ruang pengawasan publik yang terbuka sehingga setiap program harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh membuat program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan.
Menurutnya, kegiatan capacity building menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh BPKP. Ia menilai SPIP tidak boleh lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja di lingkungan birokrasi.
Untuk mempercepat penguatan sistem pengendalian internal, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh OPD. Poin pertama ialah penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi dengan menanamkan rasa memiliki terhadap sistem dan lembaga yang dipimpin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat sebagai quality assurance dan mitra konsultasi, serta penguatan budaya integritas dan akuntabilitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir sambutannya, Jihan menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Lampung yang dinilai konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Bayana mengungkapkan, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau kategori terdefinisi dengan skor 3,200. Sedangkan indeks manajemen risiko tercatat sebesar 3,073.
Pemprov Lampung, lanjut dia, juga terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 berada di angka 69.
“Dalam dua bulan terakhir, pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga hampir Rp7 miliar,” kata Bayana.
Tak hanya itu, Pemprov Lampung bersama BPK dan Asisten Datun juga menyiapkan mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk menyelesaikan temuan lama yang terkendala secara administratif maupun faktual, seperti subjek yang telah meninggal dunia atau objek yang tidak lagi jelas.
Penguatan tata kelola juga diperluas melalui pengembangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah keberhasilan RSJ Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya termasuk Dinas Pendidikan kini mulai dipersiapkan untuk mengikuti langkah serupa.
Dengan penguatan kapasitas pengawasan dan komitmen kepemimpinan, Pemprov Lampung optimistis target akuntabilitas, pengendalian risiko program, serta penataan administrasi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal.
(Rian)













