Tekab 308 Polres Tubaba Tangkap 2 Pelaku Curat Motor, Dibekuk di Lokasi Berbeda

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

PIJAR MEDIA, TUBABA — Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap dua tersangka yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Kedua tersangka masing-masing berinisial HO (42), warga Sinar Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, dan SE (43), warga Desa Suko Sari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. HO diamankan di sebuah halte di wilayah Sabuk Empat, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Sementara SE ditangkap di wilayah Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat,” kata Juherdi, Selasa (05/05/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 20 April 2026. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 di teras kontrakannya dalam kondisi terkunci ganda pada Sabtu (18/04) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun saat hendak berangkat kerja pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polres Tubaba.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. HO lebih dulu ditangkap, kemudian disusul penangkapan SE pada Sabtu (02/05/2026).

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g subsider Pasal 591 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Rian)

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Ingatkan ASN Soal Randis dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *