Hari Otda ke 30, Lampung Genjot Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

Foto : Upacara Peringatan Hari Otda Pemprov Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan dan penguatan kemandirian fiskal dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 30 tahun 2026.

Upaya tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat bertindak sebagai inspektur upacara di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/04/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Marindo, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak dan kewajiban daerah untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mendagri menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional. Hal itu mencakup integrasi perencanaan pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi yang terintegrasi,” tutur Marindo.

Selain itu, pemerintah pusat juga menyoroti sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian daerah. Di antaranya pembangunan hijau berbasis ekonomi berkelanjutan, percepatan transformasi digital untuk meningkatkan transparansi layanan publik, pemerataan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih, serta penguatan stabilitas daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan iklim.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja dan kemandirian fiskal.

“Pemprov Lampung menilai kebijakan daerah harus terus berpihak pada masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional dan tantangan global yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Rangkaian upacara ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 Mei 2026, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rian)

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektor: Inovasi FSR Mesuji Sasar SDN 5 Tanjung Raya, Pastikan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *