Lampung Ngebut Eliminasi TBC, Gubernur Mirza Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Foto : Foto : Momen Foto Bersama Pada Kegiatan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC di Aula Semergo, Pemkot Bandar Lampung.

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus dalam acara Komitmen Percepatan Eliminasi TBC di Aula Semergo, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa (14/04/2026).

Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menyebut, kehadiran pemerintah pusat menjadi dorongan penting bagi daerah untuk memperkuat langkah konkret, terutama dalam penemuan dan penanganan kasus TBC secara berkelanjutan.

“Kunjungan ini memperkuat komitmen kami, khususnya di Kota Bandar Lampung, untuk mempercepat eliminasi TBC, terutama dalam menemukan kasus baru di tengah masyarakat,” kata Mirza.

Ia menegaskan, TBC bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan juga berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi. Penyakit ini dinilai dapat menurunkan produktivitas masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

Mirza juga mengapresiasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah pusat yang dinilai efektif untuk deteksi dini penyakit seperti hipertensi dan diabetes. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban layanan rujukan di rumah sakit besar, termasuk RSUD Abdul Moeloek yang saat ini menerima hingga 700 pasien rujukan per hari.

“Kalau layanan di puskesmas optimal, masyarakat bisa tertangani lebih awal tanpa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi,” ujarnya.

Dari sisi capaian, kinerja sektor kesehatan di Lampung menunjukkan tren positif. Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan mencapai 103 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 131 persen di 2025. Sementara pada triwulan I 2026, capaian sudah menyentuh 19 persen.

Untuk pengobatan TBC sensitif obat, tingkat keberhasilan mencapai 95 persen pada 2024 dan naik menjadi 98 persen pada 2025. Hingga awal 2026, capaian pengobatan telah mencapai 81 persen.

BACA JUGA :  Aksi Sosial SPPG Tugu Mulya, Ringankan Beban Korban Kebakaran di Lampung Barat

Mirza pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan hingga organisasi kemasyarakatan, untuk terlibat aktif dalam upaya eliminasi TBC.

“Syarat menuju Indonesia Emas 2045 adalah masyarakat yang sehat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus memastikan dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk penambahan anggaran sebesar Rp4,1 triliun untuk memperkuat infrastruktur kesehatan dan mendukung kerja kader.

Ia menyebut, Indonesia masih menempati peringkat kedua kasus TBC tertinggi di dunia, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pengobatan maupun pencegahan.

Di Kota Bandar Lampung sendiri, tercatat sekitar 4.300 kasus TBC sepanjang tahun lalu. Pemerintah pun akan menggencarkan strategi penemuan kasus aktif melalui pemeriksaan seluruh anggota keluarga pasien.

“Kalau ada satu kasus, seluruh anggota keluarga harus diperiksa untuk memutus rantai penularan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak erat pasien, serta menyiapkan insentif bulanan bagi 5.200 kader TBC di seluruh desa di Lampung.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam percepatan penanganan penyakit menular.

Senada, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat. Saat ini, Bandar Lampung didukung 31 puskesmas, 50 puskesmas pembantu, dan 126 pos layanan kesehatan untuk memperkuat layanan di tingkat masyarakat.

“Kami terus aktif sosialisasi. Insyaallah angka TBC bisa ditekan,” imbuhnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *