PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menegaskan komitmennya mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen melalui penguatan pengelolaan sampah terpadu di seluruh daerah.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/04/2026).
Mirza mengatakan, rapat pengelolaan sampah yang juga dihadiri seluruh bupati dan wali kota se Lampung tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah yang kini menjadi isu strategis pembangunan.
“Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” kata Mirza.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi.
“Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.
Mirza mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Sementara khusus Kota Bandarlampung, volume sampah menembus 1.200 ton per hari.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani, terutama di wilayah padat penduduk seperti Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Selain itu, Mirza menyoroti potensi dampak sampah terhadap sektor pariwisata Lampung yang terus tumbuh. Jumlah kunjungan wisatawan tercatat mencapai 19 juta pada 2024, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan menyentuh 30 juta pada 2026.
“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata yang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah segera menindaklanjuti hasil rapat melalui agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas wilayah, serta pemetaan titik-titik persoalan sampah di daerah masing-masing.
“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan pihaknya mendapat mandat mendampingi Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Ia mengungkapkan, saat ini KLH juga tengah mendorong pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan sejumlah daerah di Lampung, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Selain itu, pemerintah pusat mendorong peningkatan kualitas tempat pembuangan akhir (TPA) dari sistem open dumping menjadi controlled landfill secara bertahap.
“Kami juga akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (Rian)













