Ribuan Hektare Bantuan Perkebunan Masuk ke Tubaba, Ini Rincian dan Syaratnya

Foto : Kepala Dinas TPHP Tubaba, Sarwo Haddy Sumarsono.

PIJAR MEDIA, TUBABA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mendapatkan alokasi bantuan pengembangan komoditas perkebunan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2026 dengan total luas mencapai 2.250 hektare.

Bantuan tersebut mencakup pengembangan tanaman tebu, kakao, dan kopi yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan petani di daerah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Tubaba, Sarwo Haddy Sumarsono, mengatakan alokasi bantuan terbesar diberikan untuk komoditas tebu.

“Untuk tebu mendapat alokasi 1.150 hektare, kemudian kakao 800 hektare dan kopi 300 hektare,” ujar Sarwo saat dikonfirmasi media, Kamis (14/05/2026).

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa bibit tanaman, tetapi juga dukungan biaya tenaga kerja dan pupuk organik bagi kelompok tani penerima.

Pada komoditas tebu, setiap hektare lahan akan memperoleh bantuan sebanyak 60 ribu mata bibit tebu serta bantuan Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp3,6 juta per hektare.

Sementara untuk tanaman kakao dan kopi, petani akan menerima masing-masing 500 batang bibit per hektare disertai bantuan HOK sebesar Rp1,5 juta per hektare.

“Selain bibit dan HOK, petani penerima juga mendapatkan bantuan pupuk organik untuk mendukung pertumbuhan tanaman,” katanya.

Menurut Sarwo, sebenarnya Kementerian Pertanian menawarkan lebih banyak jenis komoditas untuk dikembangkan di Tubaba. Namun pemerintah daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, khususnya dalam proses pendataan calon penerima dan lahan usulan.

Karena itu, Pemkab Tubaba sementara memfokuskan pengajuan bantuan pada tiga komoditas utama yang dinilai paling siap dikembangkan masyarakat.

“Hingga pertengahan Mei 2026, proses pengajuan bantuan masih terus berlangsung dan sebagian kuota sudah mulai terisi sejak awal tahun,” terang Sarwo.

BACA JUGA :  Gubernur Mirza Genjot SDM dan Teknologi, UMKM Lampung Didorong Naik Kelas

Dia menjelaskan, untuk komoditas tebu, dari total alokasi 1.150 hektare, usulan yang sudah masuk sekitar 800 hektare, sehingga masih tersedia kuota sekitar 350 hektare. Kemudian pada komoditas kakao, dari total 800 hektare baru terisi sekitar 400 hektare, sedangkan kopi baru mencapai 150 hektare dari alokasi 300 hektare.

Oleh karenanya, Sarwo mengimbau bagi masyarakat yang berminat agar segera mengajukan proposal bantuan sebelum batas akhir pengusulan yang dijadwalkan pada akhir Mei 2026.

“Adapun syarat untuk mengusulkan bantuan harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan), memiliki legalitas lahan, dan luas lahan yang diusulkan minimal 0,5 hektare dan maksimal 5 hektare per petani,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengajuan bantuan dapat dilakukan secara langsung melalui proposal kelompok tani maupun melalui penyuluh pertanian yang akan membantu proses input data ke aplikasi e-Banper.

Realisasi bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai jenis tanaman. Bantuan tebu direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026, sedangkan bantuan kakao dan kopi diperkirakan terealisasi pada musim hujan sekitar September hingga Oktober 2026.

“Nantinya, untuk bantuan HOK akan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, sementara bibit maupun pupuk organik disalurkan langsung oleh Kementerian Pertanian ke lokasi penerima. Melalui program ini, kita berharap mampu meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi petani di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *