PIJAR MEDIA, MESUJI – Puluhan warga melakukan penggerebekan terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Mesuji bukan muhrim yang diduga melakukan tindakan tak terpuji di dalam sebuah kantor pemerintahan terletak di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, sehingga mendadak gempar pada selasa malam (12/05/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar kurang lebih pukul 21.30 WIB. Dua oknum yang diamankan tersebut diketahui berinisial A (pria) dan R (wanita). Keduanya diduga kerap memanfaatkan fasilitas kantor ditengah suasana sepi untuk melakukan hubungan terlarang.
Menurut informasi didapat dari kronologi kejadian, aksi massa ini dipicu adanya kecurigaan warga yang sudah lama sering melihat kebiasaan kedua oknum tersebut. Menurut penuturan warga sekitar, gerak-gerik kedua oknum kerap mengundang tanya bagi warga, karena sering berada di kantor hingga larut malam dalam kondisi dan waktu yang tidak wajar.
“Kami sudah lama menahan geram. Informasi soal dugaan perilaku mereka ini bukan sekali dua kali terdengar dan diperhatikan warga sekitar. Akhirnya tadi malam warga sepakat untuk memastikan langsung. Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan kantor dalam kondisi gelap karena lampu sejumlah ruangan dimatikan” beber sejumlah warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Akhirnya secara spontan setelah dipaksa buka, warga mendapati mereka berada di dalam ruangan tersebut, yang memicu kemarahan massa setempat di lokasi,” tambahnya.
Situasi di lokasi yang sempat mencekam saat massa yang emosi mulai menyemut. Beruntung, tokoh masyarakat setempat bergerak cepat meredam amuk massa guna menghindari aksi main hakim sendiri, sebelum akhirnya kedua oknum tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Dikatakan salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan, mengungkapkan informasi kejadian menghebohkan ini diketahui berdasarkan laporan yang akhirnya mengundang banyak diketahui warga
“Menurut laporan warga yang menyantroni secara langsung kedua oknum tersebut memang didapati tadi memang tertangkap sedang berduaan di dalam ruangan dan sehingga sempat memancing amuk massa. Tapi alhamdulillah beruntungnya sebelum situasi makin memanas kami langsung meredam warga serta mengamankan kedua oknum tersebut,” katanya kepada wartawan.
Kemudian, lanjutnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terkait kejadian ini kami langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib dan instansi terkait agar masalah ini diselesaikan secara hukum dan aturan kedinasan,” ungkapnya.
Sementara lebih lanjut, mendapat laporan secara langsung hal tersebut, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, langsung bereaksi keras dan secara tegas atas perilaku bawahannya yang mencoreng citra nama pegawai pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Jika ini terbukti benar pastinya ini adalah perbuatan salah dan tentunya melanggar hukum dan kode etik ASN. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang berprilaku buruk dan merusak moralitas di lingkungan Pemkab Mesuji,” tegas Elfianah.
Lebih lanjut, Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian untuk segera melakukan pemeriksaan kilat dan menjatuhkan sanksi terberat jika terbukti fatal dalam kejadian ini.
“Saya pastikan proses hukum dan kode etik berjalan tanpa pandang bulu. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan, saya sendiri yang akan menandatangani surat pemecatan mereka. Namun kami juga meminta mengingatkan seluruh warga tetap menjaga, tidak terpancing emosi yang menggangu ketertiban antar sesama,” pesan Bupati Elfianah saat di konfirmasi media.
“Negara kita punya aturan hukum dan kita punya tatanan cara bagaimana kita sebagai warga negara yang baik dapat mencerminkan sikap yang lebih bijak dan taat dalam menjunjung tinggi ketertiban bersama. Namun dengan hal ini juga sekaligus kami sampaikan menjadi sinyal keras bagi seluruh ASN untuk wajib berprilaku baik sebagaiman mestinya, ” tegasnya. (Kotan)













