PIJAR MEDIA, TUBABA — Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Serentak 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai memasuki tahapan penting. Dari 26 tiyuh atau desa yang akan menggelar pemilihan, sebanyak 17 tiyuh telah menetapkan bakal calon beserta nomor urut.
Sementara itu, tujuh tiyuh masih harus memperpanjang masa pendaftaran tahap III karena hingga tahapan sebelumnya baru memiliki satu bakal calon.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, Selasa (25/08/2026).
“Perkembangan Pilkati saat ini, dari 26 tiyuh, 17 tiyuh sudah penetapan bakal calon dan nomor urut,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi media.
Selain itu, satu tiyuh, yakni Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, telah melaksanakan seleksi tambahan. Seleksi tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar pada tahap pertama melebihi ketentuan.
Seleksi tambahan dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di Sekretariat Pemilihan Kepalo Tiyuh, DPMT Tubaba. Dari enam bakal calon yang mengikuti seleksi, lima dinyatakan lolos.
Kelima bakal calon tersebut yakni Suwarto, Catur Hariniwati, Sunarko, I Ketut Sebang, dan Sudarmi. Sementara Nur Salim dinyatakan tidak lolos.
Hasil seleksi itu selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tubaba pada 27-31 Agustus 2026 sesuai jadwal tahapan Pilkati.
Adapun satu tiyuh lainnya, yakni Tiyuh Menggala Mas, masih menjalani proses menuju verifikasi berkas bakal calon hasil pendaftaran tahap II. Dua bakal calon yang akan diverifikasi adalah Sulminadi dan Ahmadnur. Verifikasi berkas tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/08/2026).
Perhatian juga tertuju pada tujuh tiyuh yang belum memenuhi jumlah bakal calon sesuai ketentuan. Ketujuh tiyuh tersebut dipastikan menjalani perpanjangan pendaftaran kembali atau pendaftaran tahap III sejak 24 Agustus sampai dengan 7 September 2026.
“Ketujuh tiyuh itu yakni Tiyuh Bandar Dewa dengan bakal calon Anwar, Tiyuh Makarti dengan bakal calon Edi Ismanto, dan Tiyuh Marga Sari dengan bakal calon Hariyanto,” terang Sofiyan.
Selanjutnya, Tiyuh Toto Wonodadi dengan bakal calon Ali Husin, Tiyuh Sumber Rejo dengan bakal calon Rifai, Tiyuh Gunung Menanti dengan bakal calon Hariyanto, serta Tiyuh Daya Asri dengan bakal calon Saringat, S.Pd.I.
“Perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memenuhi ketentuan tahapan Pilkati sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri,” jelasnya.
Sementara itu, 17 tiyuh telah menyelesaikan tahapan penetapan bakal calon dan nomor urut.
Di Kecamatan Tulang Bawang Udik, tahapan tersebut telah dilakukan di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Karta Raya, Kagungan Ratu Agung, dan Gading Kencana.
Di Kecamatan Gunung Terang terdapat Tiyuh Setia Bumi. Kecamatan Batu Putih meliputi Tiyuh Margo Mulya, Toto Katon, dan Sakti Jaya.
Kemudian di Kecamatan Lambu Kibang terdapat Tiyuh Gunung Sari dan Pagar Jaya. Kecamatan Tulang Bawang Tengah meliputi Tiyuh Marga Asri, Mekar Asri, dan Pulung Kencana.
Selanjutnya Tiyuh Daya Sakti di Kecamatan Tumijajar, Tiyuh Jaya Murni di Kecamatan Gunung Agung, serta Tiyuh Indraloka I dan Sido Agung di Kecamatan Way Kenanga.
Dengan perkembangan tersebut, tahapan Pilkati di 17 tiyuh dapat dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sofiyan menegaskan, seluruh tahapan Pilkati Serentak 2026 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.3.2/177/II.13/HK/2026 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak 2026.
Menurut dia, proses yang masih berlangsung di sejumlah tiyuh merupakan bagian dari mekanisme Pilkati, termasuk seleksi tambahan, verifikasi administrasi, hingga perpanjangan masa pendaftaran.
DPMT Tubaba bersama panitia tingkat daerah, kecamatan, dan tiyuh terus melakukan koordinasi dan pemantauan agar setiap tahapan berjalan tertib serta sesuai ketentuan.
“Yang masih berproses akan kita ikuti sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkap Sofiyan.
Dengan masih adanya tujuh tiyuh yang membuka pendaftaran tahap III, masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk ikut berkompetisi dalam Pilkati Serentak 2026.
“Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat. Jika memang sampai batas waktu pendaftaran tahap III ini masih terdapat tiyuh dengan hanya 1 bakal calon, maka kemungkinan Pilkati akan dilaksanakan dengan mekanisme melawan tabung kosong,” pungkasnya.
(Rian)













