PIJAR MEDIA, TUBABA — Sebanyak 36.890 warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, akan menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tubaba, Somad, S.P., M.M., mengatakan penyaluran bantuan dijadwalkan mulai 7 September 2026.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
“Bantuan ini untuk 36.890 penerima yang tersebar di 9 Kecamatan,” kata Somad saat dikonfirmasi, Rabu (02/09/2026).
Dia menerangkan, bantuan diberikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras untuk tiga bulan atau setara 10 kilogram per bulan.
“Jika dihitung secara keseluruhan, alokasi beras untuk Kabupaten Tubaba mencapai 1.106.700 kilogram atau sekitar 1.106,7 ton,” terangnya.
Somad menjelaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Perum Bulog ke masing-masing tiyuh atau desa dan kelurahan di wilayah Tubaba.
Setelah sampai di tingkat tiyuh dan kelurahan, bantuan akan diteruskan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data yang tersedia.
Pemkab Tubaba, kata Somad, akan melakukan monitoring dan pengawasan selama proses penyaluran berlangsung. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak sesuai data penerima.
“Monitoring dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat penerima dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Menurutnya, program bantuan CBP tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok sosial ekonomi terbawah.
“Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.
(Rian)













