Progres KDKMP di Tubaba Capai 73 Unit, Kendala Lahan Masih Dihadapi

Foto : Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Amin Nuroni

PIJAR MEDIA, TUBABA — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus menunjukkan perkembangan.

Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 73 unit koperasi telah memasuki tahap pembangunan fisik, meski sejumlah kendala masih ditemui, terutama terkait ketersediaan dan kelayakan lahan.

Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Amin Nuroni, mewakili Kepala Diskoperindag Achmad Nazaruddin, mengatakan bahwa dari total KDKMP yang telah dibangun tersebut, lima unit koperasi telah rampung 100 persen pembangunannya.

“Yang sudah selesai berada di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Marga Kencana, Mekar Asri, Kagungan Ratu, dan Margodadi,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Senin (13/04/2026).

Program KDKMP merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi. Program ini ditargetkan menjangkau seluruh wilayah Indonesia termasuk 103 tiyuh dan kelurahan di Tubaba secara bertahap.

Amin menerangkan, selain yang telah dibangun, terdapat tujuh lokasi koperasi yang telah memiliki lahan dan siap memasuki tahap pembangunan berikutnya. Namun, realisasinya masih menunggu pembukaan portal Agrinas sebagai syarat pengajuan pembangunan tahap lanjutan.

Kendati demikian, beberapa persoalan lahan masih menjadi tantangan utama. Tercatat, tujuh lokasi koperasi di Tubaba masih belum memiliki lahan sama sekali. Pemerintah tiyuh didorong untuk segera mengupayakan pengadaan lahan, termasuk melalui dana desa, agar dapat menjadi aset pemerintah setempat.

“Jika pengadaan lahan tidak dapat dilakukan, opsi lain seperti sewa lahan atau bangunan dengan pihak ketiga, kita masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat,” kata Amin.

Selanjutnya, Diskoperindag juga mencatat sembilan koperasi lainnya telah memiliki lahan, namun belum memenuhi standar luas minimal 800 meter persegi. Kondisi ini membuat pembangunan fisik belum dapat dilakukan sambil menunggu kebijakan teknis tahap berikutnya.

BACA JUGA :  Pastikan Kedisiplinan ASN, Sekda Mesuji Gelar Sidak di Jam Pulang Kantor

Kendala juga ditemukan pada tujuh lokasi koperasi yang dinilai kurang strategis, seperti tidak dapat diakses kendaraan roda empat atau berada di luar jalur utama. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong penyesuaian lokasi agar lebih mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Seperti diketahui, pembangunan KDKMP dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama berlangsung pada November 2025 hingga April 2026, dan tahap kedua direncanakan mulai Mei hingga Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan percepatan dan koordinasi untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada,” tuturnya.

Secara keseluruhan, pemerintah pusat menargetkan seluruh pembangunan KDKMP dapat rampung pada Agustus 2026.

“Kita harap pembangunan koperasi ini dapat berjalan lancar sesuai target dan harapan yang ingin dicapai, dimana keberadaan koperasi ini diharapkan benar-benar mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah setempat,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *