PIJAR MEDIA, LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mendorong penguatan mitigasi interaksi negatif antara gajah Sumatera dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ke TNWK, Minggu (20/09/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan serta fasilitas yang disiapkan dalam mendukung penanganan interaksi antara gajah liar dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Setibanya di TNWK, Gubernur Mirza bersama Menteri Kehutanan mengikuti diskusi mengenai pembangunan mitigasi interaksi negatif gajah Sumatera.
Dalam diskusi itu, Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto, memaparkan perkembangan pembangunan sejumlah fasilitas mitigasi.
Pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan interaksi gajah secara lebih terencana sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan satwa liar.
Setelah diskusi, Gubernur Mirza dan Raja Juli meninjau sejumlah fasilitas di kawasan TNWK. Di antaranya holding room, command center, playground, area simbolis pelepasan gajah, main area ceremonial, menara pandang, hingga jembatan gantung.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana pendukung pengelolaan kawasan sekaligus memperkuat aspek edukasi dan konservasi gajah Sumatera.
Rombongan kemudian menyambangi area UMKM di kawasan TNWK. Kehadiran area tersebut menjadi bagian dari upaya melihat keterkaitan antara kegiatan konservasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
“TNWK merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Lampung yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk gajah Sumatera. Pengelolaan kawasan ini membutuhkan upaya berkelanjutan, terutama dalam mencegah terjadinya interaksi negatif antara satwa liar dan masyarakat,” kata Gubernur.
Menurutnya, penanganan interaksi manusia dan satwa liar dinilai penting karena konservasi gajah tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa, tetapi juga keamanan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Berbagai pendekatan telah dikembangkan dalam penanganan konflik satwa liar, termasuk pemantauan pergerakan gajah dan penguatan pengelolaan kawasan. Salah satu strategi yang digunakan adalah pemasangan GPS collar untuk memantau pergerakan gajah liar sekaligus membantu memahami pola jelajah satwa.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kunjungan tersebut juga memastikan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai diperlukan agar upaya perlindungan gajah Sumatera dan kelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan.
“Penguatan mitigasi interaksi gajah menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan satwa, kelestarian kawasan hutan, dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan Menteri Kehutanan ke Lampung turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan, termasuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), staf ahli menteri, serta sejumlah direktur terkait konservasi dan pengelolaan kawasan.
Perwakilan Kedutaan Besar Norwegia juga hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ambassador Kaja Glomm serta perwakilan bidang iklim dan kehutanan Anja Lillegraven, Livia Costa Kramer, dan Susilo Ady Kuncoro.
Kehadiran para pihak tersebut turut menunjukkan perhatian terhadap isu kehutanan, konservasi, iklim, dan pengelolaan ekosistem.
Bagi Lampung, penguatan mitigasi interaksi gajah di TN Way Kambas diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan populasi gajah Sumatera, tetapi juga mengurangi potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.
“Dengan pengelolaan yang semakin terencana dan kolaboratif, kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga kelestarian satwa dan hutan sekaligus tetap memberikan ruang bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya,” tutup Gubenur.
(Rian)













