Gaji 13 ASN dan Siltap Aparatur Tiyuh Mandek, DPRD Desak Pemkab Bertindak

Foto : Fraksi KSB DPRD Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA – Fraksi Kebangkitan Sejahtera Berkarya (KSB) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur tiyuh atau desa yang disebut telah mencapai sekitar lima bulan.

Fraksi juga menyoroti gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba yang hingga kini belum dibayarkan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari aparatur tiyuh yang terdampak keterlambatan pembayaran hak mereka. Fraksi KSB menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kendala teknis karena terjadi secara luas di berbagai tiyuh.

Ketua Fraksi KSB DPRD Tubaba, M. Taufik Hidayat, mengatakan pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian dan solusi agar persoalan tidak terus berlarut.

“Kami menerima banyak keluhan dari aparatur tiyuh. Persoalan ini jangan dianggap biasa karena menyangkut hak para aparatur yang selama ini menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Taufik Hidayat saat ditemui di ruang fraksi, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, aparatur tiyuh merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat bawah. Di tengah tugas yang tetap berjalan, mereka juga harus memenuhi kebutuhan keluarga sehingga keterlambatan pembayaran Siltap selama sekitar lima bulan menjadi beban tersendiri.

“Kalau sampai lima bulan belum terselesaikan, ditambah gaji ke 13 juga belum ada kepastian, tentu ini menjadi beban tersendiri. Kita memahami mungkin ada dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi pemerintah juga perlu hadir memberikan kepastian kepada masyarakat dan aparatur,” ujarnya.

Taufik menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan, melainkan tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Kami meminta Pemda Tubaba mengambil langkah strategis dan segera menyelesaikan persoalan ini. Yang dibutuhkan hari ini bukan menunggu masalah selesai dengan sendirinya, tetapi bagaimana pemerintah mengambil tindakan yang cepat dan terukur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Progres KDKMP di Tubaba Capai 73 Unit, Kendala Lahan Masih Dihadapi

Ia menambahkan, DPRD Tubaba akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran Siltap aparatur tiyuh dan gaji ke 13 ASN, sekaligus mendorong percepatan penyelesaiannya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi KSB, Sodri Helmi, menilai keterlambatan pembayaran hak aparatur tiyuh berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.

“Aparatur tiyuh adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setiap hari. Karena itu, hak mereka juga harus menjadi perhatian. Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah penyelesaian agar tidak terus menimbulkan keresahan dan menurunkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutur Sodri.

Selain mendesak percepatan pembayaran, Fraksi KSB juga meminta Pemkab Tubaba menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran Siltap aparatur tiyuh dan gaji ke 13 ASN, termasuk target waktu penyelesaiannya agar masyarakat memperoleh kepastian.

Fraksi KSB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak aparatur tiyuh dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Fraksi berharap penyelesaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tubaba terkait penyebab keterlambatan pembayaran Siltap aparatur tiyuh dan gaji ke 13 ASN maupun jadwal penyelesaiannya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *