Dinkes Tubaba Temukan Kasus Campak, 6 Anak Positif

Foto :Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Ns. Majril, S.Kep., MM

PIJAR MEDIA, TUBABA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat enam kasus positif campak sepanjang 2026. Kasus tersebut ditemukan dari 17 kasus suspek yang menjalani pemeriksaan laboratorium.

Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Ns. Majril, S.Kep., MM mengatakan, dari 17 kasus suspek campak tersebut, 11 kasus dinyatakan negatif dan enam lainnya positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

“Pada tahun 2026 terdapat 17 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, enam kasus dinyatakan positif dan 11 kasus negatif,” kata Majril kepada media, Rabu (26/08/2026).

Temuan tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, Dinkes mencatat hanya ada tujuh kasus suspek campak, namun seluruhnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan laboratorium.

Kasus suspek pada 2026 tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas. Di Puskesmas Daya Murni ditemukan tiga kasus dengan hasil seluruhnya positif. Kemudian Puskesmas Panaragan Jaya mencatat dua kasus, masing-masing satu positif dan satu negatif.

Puskesmas Candra Mukti juga mencatat tiga kasus, dengan satu positif dan dua negatif. Sementara Puskesmas Karta Raharja menemukan tiga kasus, terdiri dari satu positif dan dua negatif.

Kasus suspek lainnya ditemukan di Puskesmas Margodadi sebanyak dua kasus, Kibang Budi Jaya satu kasus, Marga Kencana satu kasus, Indraloka Jaya satu kasus, serta Gilang Tunggal Makarta satu kasus. Seluruh kasus tersebut dinyatakan negatif, kecuali temuan positif sebagaimana hasil pemeriksaan laboratorium.

Majril menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam pencegahan campak adalah cakupan imunisasi yang belum optimal.

Pada semester I 2026, cakupan imunisasi campak/MR di Tubaba tercatat baru mencapai 38,1 persen. Kondisi tersebut mendorong Dinkes memperkuat pelayanan imunisasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

BACA JUGA :  Matangkan Persiapan : Mesuji Siap Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Tingkat Provinsi Lampung, Sejarah Baru Kebanggaan Sepak Bola Mesuji

“Anak yang belum memperoleh imunisasi sesuai jadwal memiliki risiko lebih besar terkena campak ketika terpapar virus,” ujarnya.

Selain cakupan imunisasi, mobilitas penduduk juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit menular.

Dinkes Tubaba kini memperkuat surveilans aktif melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Puskesmas melakukan pelaporan rutin setiap pekan melalui jaringan dan jejaring pelayanan kesehatan.

Koordinasi juga dilakukan dengan rumah sakit swasta agar pasien yang memiliki gejala mengarah pada campak dapat segera dilaporkan, kurang dari 24 jam sejak ditemukan.

Setiap kasus suspek kemudian menjalani pemeriksaan laboratorium. Jika ditemukan kasus positif, Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah laporan diterima untuk mengetahui kemungkinan sumber penularan dan faktor risikonya.

Pelacakan terhadap kontak erat pasien juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus potensi rantai penularan.

Di sisi pencegahan, Dinkes menjalankan imunisasi rutin di posyandu serta melakukan sweeping dan imunisasi kejar bagi bayi dan anak bawah dua tahun (baduta) yang belum mendapatkan atau belum melengkapi imunisasi.

Kegiatan sweeping dilakukan setiap bulan di seluruh posyandu, sehingga tidak hanya difokuskan pada wilayah tertentu yang dianggap memiliki risiko.

Majril mengatakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan, kader, penyuluhan, hingga media sosial.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai gejala campak, risiko penularan, pencegahan, serta pentingnya imunisasi.

Dinkes mengimbau orang tua memastikan imunisasi anak lengkap sesuai jadwal. Orang tua juga diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam dan ruam.

“Jangan menunda pemeriksaan apabila anak menunjukkan gejala yang mengarah pada campak,” tegasnya.

BACA JUGA :  "Kartini Tubaba" Pimpin PW Fatayat NU Lampung

Dinkes juga mengingatkan orang tua agar menghindari kontak anak dengan penderita yang diduga atau terkonfirmasi campak serta tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Dengan peningkatan kasus positif pada 2026 dan cakupan imunisasi yang masih 38,1 persen, Dinkes Tubaba menilai penguatan imunisasi, deteksi dini, pelaporan cepat, pemeriksaan laboratorium, dan respons terhadap kasus perlu terus dilakukan.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko penyebaran campak sekaligus memperluas perlindungan terhadap anak di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *