PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Rapat persiapan digelar di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Senin (02/03/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana.
Sekdaprov Marindo menegaskan, MCSP bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi cerminan komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih. Ini tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” kata Marindo.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar upaya pencegahan korupsi berjalan optimal, terutama pada delapan area intervensi yang menjadi fokus MCSP.
“Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah,” tuturnya.
Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian signifikan dengan menempati peringkat ke-5 nasional tingkat provinsi. Untuk area perencanaan dan penganggaran, Lampung meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua nasional.
Meski demikian, Marindo mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat perangkat daerah berpuas diri.
“Area yang sudah meraih predikat baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan yang masih perlu pembenahan harus segera diperkuat,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah pengampu segera menyiapkan dokumen dan data dukung sesuai timeline yang telah ditetapkan agar proses penilaian MCSP 2026 berjalan maksimal dan terukur.
Menurut Marindo, keberhasilan dalam MCSP bukan semata soal peringkat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan persiapan yang sistematis dan kolaborasi lintas perangkat daerah, kita optimistis dapat meningkatkan capaian pada MCSP 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (Rian)













