PIJAR MEDIA — Dana Desa (DD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp13,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan Dana Desa tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Tiyuh (Desa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, menjelaskan bahwa total Dana Desa 2026 tercatat sebesar Rp78.171.009.000. Angka tersebut turun Rp13.351.014.000 dibandingkan Dana Desa Tahun 2025 yang mencapai Rp91.522.023.000.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, termasuk perubahan skema pembagian Dana Desa yang kini dibagi menjadi Dana Desa Reguler dan Dana Desa Non Reguler,” ujar Ashari saat dikonfirmasi, Rabu (18/02/2026).
Ashari menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026, Dana Desa Non Reguler mendapatkan porsi terbesar, yakni 58,03 persen dari total pagu atau setara Rp45.362.636.522. Dana tersebut secara khusus dialokasikan untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan.
“Sementara itu, Dana Desa Reguler dialokasikan hanya sebesar Rp31.702.722.000 dan dibagikan ke seluruh Tiyuh sesuai dengan ketentuan dan surat edaran yang berlaku. Skema pembagian ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 Pasal 15,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk mekanisme penyaluran, Pemerintah Kabupaten memastikan pola penyaluran Dana Desa Reguler masih sama seperti tahun sebelumnya. Tiyuh menerima dana dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.
“Khusus Tiyuh yang sudah statusnya Mandiri, menerima 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua,” tuturnya.
Meski anggaran menurun, pemerintah menegaskan prioritas penggunaan Dana Desa 2026 tetap diarahkan pada program strategis dan berkelanjutan. Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan ketahanan iklim dan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, hingga pengembangan ketahanan pangan dan energi desa.
“Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program KDMP, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa, penguatan infrastruktur digital, serta pengembangan potensi dan keunggulan lokal Tiyuh,” terangnya.
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026, Ashari menyebutkan kebijakan yang diterapkan bersifat lebih fleksibel. Besaran BLT maksimal ditetapkan Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun dapat disesuaikan berdasarkan hasil Musyawarah Tiyuh (Musti), baik dari sisi jumlah KPM, nilai bantuan, maupun jangka waktu penyaluran.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten berharap seluruh Pemerintah Tiyuh dapat melakukan perencanaan yang lebih cermat, transparan, dan tepat sasaran.
“Optimalisasi Dana Desa sesuai prioritas nasional dan kebutuhan lokal menjadi kunci agar pembangunan Tiyuh tetap berjalan berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)












