PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung, Senin (9/3/2026).
Peresmian yang digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung itu turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta para kepala daerah se-Lampung.
“Posbankum harus menjadi ruang konsultasi, edukasi, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama di desa,” ujar Gubernur. Ia menilai, keadilan merupakan tanggung jawab utama pemimpin dan harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Menurutnya, selama ini banyak persoalan hukum di tingkat desa—seperti sengketa tanah, konflik keluarga, hingga masalah sosial—tidak terselesaikan secara optimal akibat keterbatasan akses dan pemahaman hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Lampung sebagai salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh. Sebanyak 2.651 Posbankum kini telah berdiri, didukung 5.302 paralegal yang siap memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat.
“Ini langkah konkret memastikan akses keadilan tidak hanya dinikmati mereka yang memiliki kemampuan ekonomi atau pendidikan, tetapi juga masyarakat kecil,” tegasnya.
Program ini juga diperkuat dengan pelatihan ribuan paralegal sepanjang 2025, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai kasus melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Beberapa di antaranya mencakup konflik rumah tangga dan sengketa waris yang berhasil diselesaikan di tingkat lokal.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, serta kepada 15 kabupaten/kota atas dukungan mereka.
Dengan kehadiran Posbankum, pemerintah berharap penyelesaian persoalan hukum menjadi lebih cepat, murah, dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung. (Rian)













