PIJAR MEDIA, TUBABA — Sebanyak 491 rumah warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Barmawi, S.E., M.M., mengatakan ratusan rumah tersebut tersebar di sejumlah tiyuh atau desa dan kelurahan di wilayah Tubaba. Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah
Menurutnya, dari total 491 unit yang direalisasikan, sebanyak 198 unit merupakan BSPS reguler dan 293 unit lainnya berasal dari aspirasi. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun Anggaran 2026.
“Untuk tahun 2026, Alhamdulillah Kabupaten Tubaba mendapatkan alokasi 491 unit BSPS. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih layak,” kata Barmawi, didampingi Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Perumahan Permukiman, Ir. Ali Zainal Abidin, S.T., Jumat (18/09/2026).
Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk material atau bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Barmawi menjelaskan, pelaksanaan BSPS dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, pengusulan, verifikasi calon penerima, finalisasi data, persiapan penyediaan material, penetapan penerima, hingga pembangunan fisik.
Dari 523 unit yang semula diusulkan, informasi awal akan menyasar 431 penerima, tetapi setelah dilakukan verifikasi sebanyak 491 unit dinyatakan memenuhi ketentuan untuk direalisasikan. Sebagian calon penerima lainnya belum dapat dilanjutkan karena belum memenuhi persyaratan, salah satunya terkait kesiapan swadaya.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai ketentuan program dan memiliki kesiapan dalam melaksanakan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah secara swadaya,” jelasnya.
Ia menerangkan, saat ini pembangunan fisik telah berjalan di lapangan. Pengerjaan mulai dilakukan rata-rata sejak awal September 2026 dan ditargetkan seluruh rumah penerima manfaat dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Pelaksanaan tersebut memang mengalami penyesuaian dari rencana awal yang dijadwalkan mulai Mei-Juni 2026. Namun, setelah tahapan administrasi dan persiapan program diselesaikan, pengerjaan fisik akhirnya dapat dimulai pada September.
Barmawi juga menyampaikan, bahwa penyediaan material bangunan juga dilakukan sesuai mekanisme program. Pemilihan toko penyedia bahan bangunan dilakukan melalui sistem di tingkat Provinsi Lampung. Setiap toko penyedia maksimal melayani kebutuhan material untuk 50 unit rumah.
“Prioritas diberikan kepada toko penyedia yang berada di wilayah tiyuh atau kecamatan setempat. Kalau tidak ada yang memenuhi persyaratan, penyedia material bisa berasal dari luar wilayah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ketentuan tersebut diterapkan agar penyediaan material berjalan sesuai mekanisme sekaligus memudahkan penerima manfaat memperoleh bahan bangunan yang diperlukan.
Adapun penerima BSPS tersebar di sejumlah wilayah, dengan penerima terbanyak berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik, serta sejumlah kecamatan lainnya.
Di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, antara lain terdapat penerima di Candra Mukti sebanyak 9 unit, Candra Kencana 23 unit, Candra Jaya 29 unit, Panaragan 57 unit, Menggala Mas 9 unit, Bandar Dewa 16 unit, Penumangan Baru 22 unit, Marga Asri 12 unit, Mulya Asri 1 unit, Panaragan Jaya 39 unit, dan Penumangan 23 unit.
Sementara di Kecamatan Tulang Bawang Udik, penerima tersebar di Marga Kencana sebanyak 53 unit, Gading Kencana 26 unit, Karta Raharja 10 unit, serta Kagungan Ratu 10 unit.
Program juga menjangkau Kecamatan Tumijajar melalui Margo Mulyo dan Makarti masing-masing 9 unit. Kemudian Kecamatan Gunung Terang melalui Toto Mulyo 16 unit, Mulyo Jadi 10 unit, dan Keagungan Jaya 3 unit.
Di Kecamatan Batu Putih, penerima tersebar di Margodadi 14 unit, Margo Mulya 9 unit, Mulyo Sari 10 unit, Sido Makmur 10 unit, Toto Katon 11 unit, Toto Wonodadi 10 unit, dan Toto Makmur 8 unit.
Selain itu, terdapat 10 unit di Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang; 20 unit di Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung; serta 2 unit di Sido Agung, Kecamatan Way Kenanga.
Dengan adanya program tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat secara bertahap. Terlebih, berdasarkan data Dinas Perkimta, masih terdapat 3.682 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terdata hingga 2026 dan tersebar di sembilan kecamatan.
Barmawi menegaskan penanganan RTLH terus dilakukan secara bertahap karena data bersifat dinamis dan terus diperbarui. Selain itu, masih terdapat keterbatasan alokasi program dan anggaran serta potensi munculnya rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
“BSPS menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan RTLH secara bertahap. Harapannya, semakin banyak rumah masyarakat yang dapat ditingkatkan kualitasnya,” harapnya.
Sementara itu, sejumlah penerima BSPS di Tubaba menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi rumah sehingga menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati.
“Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Bantuan seperti ini sangat membantu masyarakat yang ingin memperbaiki rumah agar lebih layak, semoga kedepannya bantuan BSPS dapat terus bergulir ke masyarakat yang membutuhkan,” tutur salah satu warga penerima bantuan.
(Rian)













