Siltap Lama Nunggak, Pemda Tubaba Digruduk Ratusan Aparatur Tiyuh

Foto : Aksi Damai Aparatur Tiyuh di Pemda Kabupaten Tubaba

PIJAR MEDIA, TUBABA — Ratusan aparatur tiyuh (desa) se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggeruduk Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Para aparatur tiyuh itu menggelar aksi damai menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) yang disebut telah menunggak selama empat bulan, pada Kamis (27/08/2026).

Tunggakan Siltap tersebut mencakup periode Mei hingga Agustus 2026. Para aparatur tiyuh meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran sekaligus memberikan kepastian agar pembayaran Siltap ke depan tidak kembali dilakukan secara rapel maupun dicicil.

Perwakilan Forum Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Basyah Putra, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kejelasan mengenai hak aparatur tiyuh.

“Kami meminta agar tunggakan Siltap selama empat bulan, yaitu Mei sampai Agustus 2026, segera diselesaikan,” kata Basyah.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap bukan persoalan baru. Kondisi tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur tiyuh yang setiap hari berada di garis depan pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

“Sudah menjadi kebiasaan penghasilan aparatur se-Tubaba nunggak dan dicicil. Aparatur tiyuh adalah pelayanan tingkat pemerintah yang paling bawah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami berharap pemerintah memperhatikan hak seluruh aparatur tiyuh,” ujarnya.

Basyah mengungkapkan keresahan tidak hanya dirasakan aparatur tiyuh, tetapi juga Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) se-Tubaba.

Menurut dia, aparatur tiyuh dan BPT sebenarnya telah menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara bersamaan. Namun, mereka masih mempertimbangkan kondisi daerah agar tetap kondusif.

“Sebenarnya aparatur tiyuh dan BPT se-Tubaba sudah menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara bersamaan. Hanya saja aparatur tiyuh masih ingin Tubaba tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika hingga awal September 2026 tunggakan Siltap belum dibayarkan, ribuan aparatur tiyuh dan BPT berpotensi turun melakukan aksi yang lebih besar.

BACA JUGA :  Sekda Tubaba Kawal Evaluasi Raperda APBD 2025 di Provinsi Lampung

“Jika hingga awal bulan September tunggakan Siltap tidak dibayarkan, kemungkinan besar ribuan aparatur tiyuh dan BPT akan turun aksi lebih besar,” tegas Basyah.

Selain menuntut pembayaran tunggakan, para aparatur juga menolak adanya pengurangan jumlah aparatur tiyuh maupun pengurangan besaran Siltap yang menjadi hak mereka.

Tuntutan tersebut kemudian dibahas dalam audiensi antara perwakilan aparatur tiyuh dengan pemerintah daerah. Pemkab Tubaba diwakili Kepala BPKAD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen menyelesaikan tunggakan Siltap pada awal September 2026.

Bupati Tubaba Novriwan Jaya, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, menyatakan Pemkab Tubaba tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada tiyuh.

“Poin pertama, Pemkab Tubaba berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap tiyuh,” ujar Untung.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran berkaitan dengan mekanisme sumber pendanaan Siltap, khususnya alokasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Karena DAU yang masuk dikali 10 persen. Ketika DAU terlambat masuk, tentu akan berdampak karena tiyuh mengandalkan pembayaran Siltap dari alokasi dana tersebut,” jelasnya.

Pemkab Tubaba juga berencana berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait dan Kementerian Dalam Negeri, terutama berkaitan dengan penerapan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Untung meminta aparatur tiyuh memahami kondisi keuangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Meski demikian, Pemkab Tubaba memahami pentingnya aparatur tiyuh sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Bupati juga sangat memahami terkait keterlambatan gaji dan memahami bahwa aparatur tiyuh menjadi garda terdepan dalam pelayanan,” katanya.

BACA JUGA :  Wagub Jihan Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan Lampung

Pemkab memastikan pembayaran akan dilakukan setelah dana transfer, khususnya DAU, masuk ke kas daerah.

“Begitu DAU masuk, langsung kita realisasikan pembayaran. Pembayarannya sesuai dengan DAU yang masuk,” pungkasnya.

Aksi ratusan aparatur tiyuh tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak penghasilan aparatur pemerintahan di tingkat tiyuh. Kini, realisasi janji pembayaran pada awal September menjadi hal yang ditunggu para aparatur.

Jika pembayaran kembali tertunda, ancaman aksi dengan melibatkan ribuan aparatur tiyuh dan BPT se-Tubaba berpotensi menjadi tekanan baru bagi pemerintah daerah.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *