PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah di lingkungan pemerintahan, swasta, dan ruang publik.
Di sisi lain, pelestarian bahasa Lampung juga diperkuat melalui instruksi penggunaan bahasa daerah setiap Kamis.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Marindo menyampaikan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.
“Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah perlu diterapkan dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, media publikasi, hingga pelayanan kepada masyarakat,” kata Marindo.
Menurutnya, evaluasi pembinaan kebahasaan harus menjadi dasar perbaikan nyata, bukan sekadar penilaian administratif. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyuntingan dokumen, dan pengawasan berkala.
Pemprov Lampung juga mengajak perangkat daerah serta lembaga pemerintah dan swasta memperkuat sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung agar pembinaan berjalan berkelanjutan.
Di samping pengutamaan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung mendorong pelestarian bahasa daerah melalui instruksi penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis. Kebijakan ini diharapkan menjaga keberlangsungan bahasa Lampung sekaligus menghormati keberagaman dialek di daerah.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis, mengatakan pembinaan kebahasaan terhadap lembaga pemerintah dan swasta telah berlangsung sekitar lima hingga enam tahun terakhir.
“Evaluasi dan apresiasi dilakukan untuk mengukur penerapan hasil pembinaan sekaligus meningkatkan kesadaran berbahasa di lingkungan kelembagaan,” jelasnya.
Muis menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Ia mengingatkan lembaga pemerintah maupun swasta agar menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam informasi yang dapat diakses masyarakat, seperti poster, papan nama, dan media publikasi.
Selain itu, keluarga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga bahasa Lampung agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya. Orang tua, khususnya yang berasal dari keluarga Lampung, didorong membiasakan penggunaan bahasa daerah di rumah.
“Di sisi lain, generasi muda juga diharapkan menguasai bahasa asing untuk mendukung daya saing dalam pendidikan dan dunia kerja global,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada lembaga terbaik dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan tahun 2026.
Pada kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.
Sementara kategori swasta menempatkan Hotel Golden Tulip Springhill Lampung sebagai Terbaik I, Lembah Hijau sebagai Terbaik II, dan Lampung Post sebagai Terbaik III.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah semakin diterapkan dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Pada saat yang sama, pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing diharapkan berjalan beriringan untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat.
(Rian)













