PIJAR MEDIA, TUBABA — Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tubaba untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi pertanahan.
Layanan tersebut beroperasi setiap Selasa pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas kendala akses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Tubaba, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., mengatakan pembukaan layanan di MPP yang berlokasi di wilayah kawasan Uluan Nughik, merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses, transparan, dan responsif.
“Pembukaan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Lanjut dia, adapun tiga jenis layanan yang tersedia di MPP Tubaba meliputi roya, informasi pertanahan, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
“Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan pertanahan tertentu di lokasi yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Tubaba menyatakan akan terus mendorong inovasi dan memperluas akses pelayanan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” pungkasnya.
(Rian)













