PIJAR MEDIA, SAMPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., turun langsung merespons aksi demonstrasi bertajuk “Demo Keadilan Hukum” dengan mendampingi massa menuju Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (15/04/2026).
Langkah tersebut dilakukan saat ratusan massa dari kelompok masyarakat “Madas Sedarah” memadati Kantor Kejaksaan Negeri Sampang sejak pagi.
Mereka menuntut proses hukum dalam perkara dugaan pencurian yang melibatkan warga bernama Samsul dilakukan secara transparan dan profesional. Situasi yang sempat memanas mulai mereda setelah Kajari menemui langsung para demonstran.
Dalam kesempatan itu, Mochamad Iqbal tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mengajak massa berjalan bersama menuju pengadilan untuk menyaksikan jalannya persidangan.
“Marilah kita sama-sama menghargai hasil persidangan nanti. Semua proses akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Iqbal di hadapan massa.
Pendekatan tersebut dinilai sebagai langkah persuasif aparat penegak hukum dalam meredam ketegangan sekaligus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
Aksi demonstrasi ini berfokus pada tuntutan agar kasus yang menjerat Samsul segera mendapat kejelasan hukum. Massa juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan polemik.
Perwakilan massa, M. Taufiq, menyampaikan pihaknya meminta pembebasan terhadap kliennya karena dinilai belum terdapat bukti kuat.
“Kami meminta pembebasan terhadap klien kami karena hingga saat ini belum ada dugaan yang cukup kuat yang mengarah pada tindak pidana tersebut,” kata Taufiq.
Sementara itu, Kajari menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu hasil persidangan secara objektif.
Langkah humanis tersebut dinilai mampu meredam emosi massa sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Rian)













