Pemkab Tubaba Miliki Cadangan Pangan 22,225 Ton Beras

Foto : Yanti, Kepala Bidang Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Tubaba

PIJAR MEDIA , TUBABA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, saat ini memiliki cadangan pangan daerah berupa 22,225 ton beras yang disiapkan untuk mengantisipasi kondisi kerawanan pangan di masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tubaba, Yanti, mengatakan cadangan pangan tersebut disimpan di Gudang Bulog Tubaba dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat maupun kerawanan pangan.

“Cadangan pangan pemerintah kabupaten saat ini tercatat 22 ton 225 kilogram beras yang disimpan di Gudang Bulog Tubaba,” kata Yanti, mendampingi Kepala DKP Tubaba Somad, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (11/03/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah cadangan pangan daerah tercatat sebanyak 23,695 ton beras. Namun kemudian dilakukan penyesuaian melalui addendum sehingga terjadi pengurangan sebesar 1,470 ton menyesuaikan dengan kenaikan harga beras.

“Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 yang mengarahkan pemerintah daerah memiliki cadangan pangan minimal 86 ton beras. Selain itu, terdapat pula Peraturan Bupati Tubaba Nomor 31 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemeliharaan cadangan pangan daerah yang menetapkan jumlah minimal 100 ton beras,” terangnya.

Menurut Yanti, pada tahun 2026 Dinas Ketahanan Pangan Tubaba telah mengusulkan penambahan cadangan pangan daerah. Namun hingga saat ini belum terdapat kepastian terkait realisasi penambahan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebenarnya cadangan pangan kita jika mengacu regulasi memang masih kurang, karena keterbatasan anggaran. Jadi kita berupaya terus mengusulkan penambahan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Lanjut dia, adapun jenis cadangan pangan yang disiapkan pemerintah daerah saat ini berupa beras medium yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kondisi kerawanan pangan.

BACA JUGA :  THR Cair : Instruksi Tegas Bupati Elfianah, Disiplin ASN Mesuji Harga Mati

Cadangan pangan pemerintah daerah tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kerawanan pangan transien (sementara), kerawanan pangan kronis, pascabencana, kasus gizi buruk, maupun kondisi darurat lainnya.

Penyaluran cadangan pangan dilakukan setelah adanya penetapan status kerawanan pangan melalui Keputusan Bupati sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan terus berupaya menjaga ketersediaan cadangan pangan sebagai bagian dari langkah mendukung ketahanan pangan masyarakat khususnya di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *