Rakor dengan BPKP, Tubaba Siap Dorong Digitalisasi PAD untuk Perkuat Fiskal

Foto : Momen Foto Bersama Setelah Rakor Kepala Daerah se Lampung dengan BPKP

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), terus memperkuat langkah menuju kemandirian fiskal daerah. Salah satunya dengan mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah atau PAD.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kepala Daerah se Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Pusiban, Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (09/03/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dalam kesempatan itu, Novriwan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui inovasi dan digitalisasi sektor pendapatan.

Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas basis pajak dan retribusi daerah.

“Kami terus melakukan inovasi guna meningkatkan PAD melalui transformasi digital. Langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memperluas basis pajak dan retribusi melalui penguatan sektor ekonomi masyarakat,” kata Novriwan.

Ia menambahkan, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah juga menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Saat ini seluruh pemerintah daerah dituntut melakukan berbagai inovasi untuk mengatasi semakin menurunnya transfer keuangan daerah,” ujarnya saat membuka rakor.

Menurut Mirzani, digitalisasi dan transformasi berbasis teknologi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan belanja daerah dengan program strategis nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Belanja daerah harus diprioritaskan pada mandatory spending yang menyentuh langsung masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perkuat Kebersamaan Pers Nasional, PWI Tubaba Siap Hadiri HPN 2026

Di sisi lain, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan menjelaskan bahwa UU HKPD membawa paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terdapat empat pilar utama dalam kebijakan tersebut, yakni kemandirian fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *