PIJAR MEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Pelaku Usaha pada 2026 ini.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang nyaman, kondusif dan berdaya saing.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Ahmad Hariyanto, mengatakan pembentukan Satgas telah memiliki konsep yang jelas dan mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Ya, terkait pembentukan Satgas Penertiban Perizinan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib, sesuai aturan, dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ujar Ahmad Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026).
Ia menerangkan, Satgas ini dirancang melibatkan lintas sektor agar penertiban perizinan berjalan terpadu dan efektif. Sejumlah perangkat daerah yang akan terlibat antara lain DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perangkat daerah teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Hariyanto, pendekatan lintas sektor menjadi kunci agar penertiban perizinan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Tujuan utama Satgas bukan semata penertiban, tetapi memberikan perlindungan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah harus hadir mendampingi agar aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi,” jelasnya.
Pembentukan Satgas Penertiban Perizinan ini juga sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah yang menitikberatkan pada dua fokus utama pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan perekonomian masyarakat. Dengan iklim investasi yang tertib, mudah, dan transparan, Tubaba diharapkan semakin menarik bagi investor.
“Ketika perizinan tertata dengan baik, kepercayaan investor akan tumbuh. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Tubaba menilai kehadiran Satgas ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola perizinan, mencegah potensi pelanggaran regulasi, serta memastikan setiap kegiatan usaha memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat.
“Dengan rencana pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Pelaku Usaha, kita optimistis mampu menciptakan ekosistem usaha yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah jangka panjang,” pungkasnya. (Red)












