Pijar Media — Upaya mewujudkan birokrasi yang modern, efisien, dan minim penggunaan kertas terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba terus mendorong percepatan pengelolaan arsip digital yang tertib, aman, dan terintegrasi sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan bimtek dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Daerah, Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Kearsipan. Setiap perangkat daerah diminta menugaskan satu operator serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian untuk mengikuti pelatihan ini, yang berlangsung pada 9–12 Februari 2026 sesuai sesi pembagian jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rodianto, yang didampingi Sekretaris Restu, dan Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Kearsipan Muhammad Yusuf, dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Bimtek SRIKANDI merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong digitalisasi tata kelola arsip agar lebih tertib, efisien, dan terintegrasi.
“Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI bukan sekadar digitalisasi surat-menyurat, tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Rodianto, Senin (09/02/2026).
Ia berharap, melalui kegiatan bimtek ini, para peserta dapat memahami penggunaan aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh, meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis digital, serta mendorong percepatan implementasi SRIKANDI di masing-masing perangkat daerah.
“Keberhasilan implementasi SRIKANDI sangat bergantung pada komitmen, kesiapan, dan sinergi kita bersama. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman,” terangnya.
Rodianto menjelaskan, aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan berbasis elektronik yang ditetapkan oleh pemerintah melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini dirancang untuk mengelola naskah dinas dan arsip secara digital, aman, serta terintegrasi antarinstansi.
SRIKANDI memfasilitasi proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, hingga penyusutan arsip secara elektronik. Berbagai fitur unggulan seperti penomoran surat otomatis, tanda tangan elektronik tersertifikasi, disposisi digital, serta pencarian arsip yang cepat menjadikan aplikasi ini solusi modern pengganti sistem surat-menyurat manual.
“Dengan penerapan SRIKANDI, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, menghemat penggunaan kertas, menjamin keamanan dokumen, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih transparan dan paperless,” pungkasnya. (Red)












