PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menekankan pentingnya integritas aparatur dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Upaya tersebut dinilai perlu berjalan beriringan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Jihan mengatakan, pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan. Pemerintah juga perlu mendorong pemanfaatan potensi ekonomi secara berkelanjutan agar produktivitas kawasan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya.
“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Jihan.
Ia meminta jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, memahami kondisi wilayah kerja masing-masing secara menyeluruh.
Pemahaman tersebut meliputi pemetaan kawasan rawan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi hutan, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.
Menurut Jihan, pemetaan harus diikuti langkah nyata melalui pendampingan masyarakat, peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, serta perluasan akses pasar. Dengan demikian, potensi ekonomi kawasan hutan dapat dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan.
Jihan juga menyoroti kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung yang tercatat sekitar 0,37 persen pada 2015 dan menurun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.
Ia meminta jajaran terkait mengevaluasi kondisi tersebut untuk mengetahui faktor penyebab penurunan sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar potensi kehutanan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal.
“Pemanfaatan potensi ekonomi harus tetap memperhatikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Selain pengembangan ekonomi, Jihan menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi, tetapi harus mengutamakan langkah pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, dan koordinasi lintas sektor.
Ia juga mendorong penguatan sarana, prasarana, serta personel pengamanan hutan untuk menunjang efektivitas pengawasan di lapangan.
Dalam arahannya, Jihan mengingatkan seluruh aparatur kehutanan agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan hutan.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga kawasan hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang. Karena itu, setiap petugas harus menjalankan tugas secara profesional dan berkomitmen terhadap perlindungan hutan.
“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” tutur Jihan.
Ia turut mendorong pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH sebagai bagian dari upaya menjadikan kawasan hutan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Pengembangan tersebut harus terintegrasi mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas hasil, kesinambungan pasokan, pengolahan, hingga kepastian pembeli. Dengan pendekatan itu, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan diharapkan tidak berhenti pada identifikasi potensi, tetapi berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Jihan juga mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal diarahkan pada penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi hingga menuju kemandirian pada 2033.
Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan bekerja secara terkoordinasi agar perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, dan pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 orang yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami berharap kehadiran Wakil Gubernur dapat memberikan motivasi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.
Burung yang dilepasliarkan berasal dari berbagai jenis, termasuk satwa dilindungi dan burung liar. Jumlah jenis burung yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan sinergi dan integritas jajaran kehutanan untuk meningkatkan perlindungan kawasan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mengembangkan potensi ekonomi secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan bagi generasi mendatang.
(Rian)













