PIJAR MEDIA — Maraknya kekerasan bersenjata di Papua yang menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga sipil sebagai korban kembali menjadi sorotan.
Pengamat sekaligus advokat dan Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP), Ahmad Basri, dari Tulang Bawang Barat (Tubaba), meminta negara hadir memberikan perlindungan serta mengambil tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan.
Ahmad Basri atau yang akrab disapa Abas, mengatakan ASN merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka, kata dia, bukan bertugas untuk berperang. Begitu pula masyarakat sipil yang memiliki hak untuk hidup, bekerja, mencari nafkah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Ketika mereka justru menjadi sasaran penembakan, maka persoalannya bukan lagi sekadar konflik antara kelompok bersenjata dengan aparat keamanan. Persoalannya telah menyentuh hak paling mendasar manusia, yaitu hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman,” kata Abas, Minggu (20/09/2026).
Menurut Abas, penembakan terhadap ASN maupun warga sipil dapat menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat. Warga bisa mulai mempertanyakan keamanan perjalanan, pekerjaan, hingga aktivitas sehari-hari mereka.
Ia menilai tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbedaan pandangan politik, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa manusia.
“Kalau perjuangan mengatasnamakan rakyat, mengapa rakyat justru dijadikan korban?” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Abas meminta negara, khususnya aparat keamanan, hadir untuk memastikan masyarakat Papua mendapatkan perlindungan. Menurut dia, tindakan tegas diperlukan terhadap kelompok bersenjata yang melakukan penembakan maupun pembunuhan.
Namun, Abas menekankan bahwa ketegasan aparat harus tetap dilakukan berdasarkan hukum, secara terukur dan bertanggung jawab.
“Tegas bukan berarti membabi buta. Tegas berarti negara menunjukkan bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum,” terangnya.
Abas juga mengingatkan agar tindakan aparat tetap memperhatikan kondisi Papua yang memiliki geografis sulit, masyarakat yang beragam, serta persoalan sosial dan politik yang kompleks.
Kehati-hatian aparat, menurut dia, memang diperlukan agar operasi keamanan tidak justru menimbulkan korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat.
Namun, kehati-hatian tersebut jangan sampai dipersepsikan sebagai kelemahan negara. Aparat harus mampu membedakan masyarakat sipil dengan kelompok yang benar-benar melakukan kekerasan bersenjata.
“Persoalannya bukan apakah negara boleh menggunakan kekuatan, tetapi bagaimana kekuatan negara digunakan secara tepat, terukur dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Di sisi lain, Abas menilai penyelesaian persoalan Papua tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Pendekatan persuasif, pembangunan, komunikasi dan dialog tetap harus dibuka.
Menurutnya, persoalan Papua memiliki dimensi sosial, ekonomi, pembangunan, sejarah dan politik yang membutuhkan penyelesaian secara berkelanjutan.
Karena itu, mereka yang bersedia meninggalkan kekerasan dan kembali menjalani kehidupan sebagai masyarakat biasa perlu diberikan ruang untuk kembali hidup damai.
“Negara harus membuka pintu bagi mereka yang ingin kembali kepada kehidupan damai. Kembali ke jalan damai bukan sebuah kekalahan, melainkan pilihan untuk menyelamatkan masa depan,” ujarnya.
Ia mengakui kondisi di Papua tidak sederhana. Ada individu atau kelompok yang memilih jalan damai dan menerima kehidupan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, masih ada pula yang mempertahankan perjuangan bersenjata dengan mengatasnamakan kemerdekaan.
Menurut Abas, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang tidak tunggal. Pendekatan keamanan diperlukan ketika terjadi kekerasan dan ancaman terhadap masyarakat. Sementara pendekatan persuasif, pembangunan dan dialog tetap penting untuk membuka ruang penyelesaian jangka panjang.
“Yang harus menjadi perhatian adalah jangan sampai rakyat menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan. Papua membutuhkan keamanan. Papua membutuhkan pembangunan. Papua membutuhkan keadilan. Dan yang paling penting, Papua membutuhkan perdamaian,” tegasnya.
Abas menegaskan, kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk menentukan siapa yang berhak hidup dan siapa yang harus kehilangan nyawa.
“Pendekatan persuasif harus terus dibuka, tetapi kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.
(Rian)













