Pemprov Lampung Perluas Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Foto : Rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon. Tak lagi hanya menyasar karbon hutan, program tersebut kini mencakup ekosistem daratan hingga pesisir untuk membuka peluang investasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Perluasan ini dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran tim terkait. Pemprov Lampung menargetkan program tersebut mulai berjalan pada 2026, lebih cepat dari rancangan awal yang memproyeksikan pelaksanaan pada 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo, menegaskan tim yang telah dibentuk melalui keputusan gubernur harus bekerja secara nyata dan terukur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Sekda dalam rapat di ruangannya tersebut, Rabu (16/09/2026)

Sementara itu, Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan perluasan cakupan dilakukan karena potensi ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Menurut dia, potensi karbon juga terdapat di kawasan di luar hutan, pesisir, mangrove, rawa, sungai, agroforestri hingga limbah pertanian.

Dalam roadmap yang dibahas, ekosistem karbon Lampung dibagi dalam sejumlah kategori. Green carbon mencakup hutan, perkebunan, agroforestri dan biodiversitas. Sementara blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai.

Tim juga mengembangkan konsep silvofishery yang memadukan upaya konservasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat, seperti budidaya kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata berbasis ekosistem.

Konsep tersebut dikaitkan dengan gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak sebatas penanaman, tetapi juga diarahkan pada pemeliharaan ekosistem sekaligus pengembangan usaha masyarakat.

BACA JUGA :  Tata Kelola Organisasi Jadi Kunci Pemerintahan Lampung

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pepohonan yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan dalam skema ekonomi karbon tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.

Selain itu, tim melihat peluang karbon dari aktivitas di luar kawasan hutan, termasuk limbah pertanian. Limbah batang singkong, misalnya, dinilai berpotensi dikelola sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini menghasilkan limbah dapat diarahkan menjadi bagian dari upaya pengurangan emisi.

Untuk memetakan seluruh potensi tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan pemetaan melalui lima koridor. Wilayah Lampung bagian barat antara lain diarahkan pada potensi damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai.

Sementara Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan pariwisata berbasis karbon. Adapun pesisir timur juga dinilai memiliki peluang pengembangan blue carbon dan silvofishery.

Sekda menilai pemetaan menjadi tahap penting sebelum potensi tersebut masuk ke mekanisme perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui kegiatan yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dihitung karbonnya, hingga potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemprov Lampung juga meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, potensi serta aktivitas karbon di lima koridor tersebut.

Basis data itu nantinya digunakan untuk mendukung proses pemetaan, penghitungan dan registrasi karbon, sekaligus menjadi dasar pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari rencana tersebut. Pemprov mendorong pengelolaan potensi karbon dilakukan melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi turut memperoleh manfaat ekonomi.

BACA JUGA :  Kejari Tubaba Resmi Jual Barang Rampasan, Hasilkan Rp11,4 Juta untuk Negara

Pengembangan karbon juga akan diintegrasikan dengan sejumlah program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi masuk dalam skema karbon.

Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan sektor swasta.

Tim juga tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Kerja sama tersebut mencakup inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut mencapai sekitar 20.000 hektare.

Dalam pelaksanaannya, tata kelola dan registrasi dinilai menjadi kunci agar potensi yang telah ada dapat masuk ke skema perdagangan karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda juga meminta disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Dengan demikian, pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan pintu masuk yang terukur, mulai dari pemetaan potensi hingga kerja sama perdagangan karbon.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Sekda.

Perluasan cakupan tersebut menempatkan inisiatif karbon Lampung tidak hanya sebagai agenda konservasi hutan. Program ini diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi blue-green dengan menggabungkan perlindungan ekosistem dan penciptaan nilai ekonomi.

“Melalui pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya, Pemprov Lampung berharap terbuka sumber ekonomi baru yang tetap menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *