DLH Lampung Targetkan 160 Sekolah Raih Adiwiyata hingga 2030

Foto : Momen foto bersama Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi dari SMA Negeri 1 Dente Teladas.

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat meraih status Sekolah Adiwiyata dalam periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi dari SMA Negeri 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/09/2026).

Wawan mengatakan, Program Adiwiyata merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lingkungan sekolah melalui gerakan peduli serta perilaku ramah lingkungan.

“Program Adiwiyata adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” kata Wawan yang mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memiliki perhatian terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya dilakukan melalui Program Sekolah Adiwiyata.

Wawan berharap sekolah-sekolah yang mengikuti program tersebut dapat memenuhi berbagai aspek penilaian, mulai dari kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, hingga penghematan dan konservasi energi.

“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 54 sekolah di Provinsi Lampung yang telah melakukan registrasi untuk mengikuti Program Sekolah Adiwiyata.

DLH Provinsi Lampung selanjutnya akan menjadwalkan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftarkan diri dalam program tersebut.

“Ke depan, kami akan melakukan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar,” tuturnya.

BACA JUGA :  Apresiasi Dedikasi Paskibra hingga Pelepasan Purna Bakti Warnai Malam Keakraban Kebersamaan Kepanitiaan HUT RI Kecamatan Tanjung Raya

Pelaksanaan Program Adiwiyata mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Selain itu, seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata kini telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).

Wawan menyebut digitalisasi tersebut diharapkan membuat proses pengusulan dan penilaian berlangsung lebih transparan dan terukur.

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *